AYOJAKARTA.COM - Beredar sebuah kalimat yang menyebut LPSK diduga melakukan transaksi liar dengan kubu Ferdy Sambo.
Hal ini dibongkar oleh pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy.
Kemudian inilah yang akhirnya membuat Ketua LPSK ditangkap pihak Kepolisian.
Melansir dari kanal YouTube Lintas Selebriti Indonesia, disebutkan judul video sebagai berikut:
"Hari Ini! Ketua LPSK Langsung Ditangkap Setelah Terbukti Terima Amplop Dari Ferdy Sambo," tulis judul video dikutip AyoJakarta pada Sabtu, (25/3/2023).
Tak hanya itu, pada thumbnail video juga ditulis sebuah kalimat senada, yakni:
"BREAKING NEWS, KETUA LPSK LANGSUNG DITANGKAP, RONNY TALAPESSY UNGKAP ADANYA TRANSAKSI LIAR YANG DILAKUKAN KUBU FERDY SAMBO," bunyi thumbnail.
Pada thumbnail juga terdapat gambar Ronny Talapessy yang sedang memperlihatkan ponselnya.
Serta ada gambar Ferdy Sambo, dan Ketua LPSK yang memakai rompi orange.
Lantas benarkah klaim-klaim di atas?
Penjelasan
Setelah ditelusuri hingga akhir video, tidak didapatkan informasi mengenai penangkapan Ketua LPSK.
Artikel Terkait
Sudah Vonis, Ronny Talapessy: Atasan Tidak Boleh Sewenang-wenang Kepada Bawahan, Akhir Kasus Ferdy Sambo?
Benar Richard Eliezer akan Bebas Bulan Agustus 2023? Ronny Talapessy: Ada Penilaian oleh Lapas Salemba
Richard Eliezer Ternyata Keberatan untuk Wawancara, Ketua LPSK Sebut Ada Pihak yang Memerintah, Siapa?
Disinggung Dampingi Richard Eliezer saat Wawancara, Ketua LPSK: Justru Kita Tebalkan Pengamanan Saat Itu!