Catat! Jelang CPNS 2023, Ini Daftar Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

- Sabtu, 1 April 2023 | 14:17 WIB
Ilustrasi Dokumen Persiapan CPNS 2023 (Pexels)
Ilustrasi Dokumen Persiapan CPNS 2023 (Pexels)

AYOJAKARTA.COM Berikut adalah informasi mengenai daftar dokumen wajib yang harus disiapkan jelang CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 adalah hal yang sudah ditunggu oleh masyarakat Indonesia sejak awal tahun.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan kembali menyelenggarakan seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: LUDES! Hartanya Disita KPK, Rafael Alun Trisambodo Curhat Kebingungan Bayar THR Karyawan Pakai Apa

Menjelang pendaftaran CPNS 2023, ada baiknya para calon pendaftar mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui daftar dokumen yang harus disiapkan.

Menyiapkan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 mulai dari sekarang adalah pilihan yang tepat agar tidak menghambat proses registrasi.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Mr Milli pada Sabtu (1/4/2023), berikut adalah dokumen wajib yang harus disiapkan untuk CPNS 2023.

1. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Ganjar Bikin Blunder, NasDem Pede Anies Baswedan Bakal Jadi Magnet Utama Pilpres 2024

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pas foto dengan latar belakang warna merah

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Akta Kelahiran

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: YouTube Mr Milli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X