AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi mengenai daftar dokumen wajib yang harus disiapkan jelang CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 adalah hal yang sudah ditunggu oleh masyarakat Indonesia sejak awal tahun.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan kembali menyelenggarakan seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: LUDES! Hartanya Disita KPK, Rafael Alun Trisambodo Curhat Kebingungan Bayar THR Karyawan Pakai Apa
Menjelang pendaftaran CPNS 2023, ada baiknya para calon pendaftar mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui daftar dokumen yang harus disiapkan.
Menyiapkan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 mulai dari sekarang adalah pilihan yang tepat agar tidak menghambat proses registrasi.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Mr Milli pada Sabtu (1/4/2023), berikut adalah dokumen wajib yang harus disiapkan untuk CPNS 2023.
1. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Ganjar Bikin Blunder, NasDem Pede Anies Baswedan Bakal Jadi Magnet Utama Pilpres 2024
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto dengan latar belakang warna merah
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Akta Kelahiran
Artikel Terkait
Deputi SDM KemenPAN RB Alex Denni: Formasi CPNS 2023 Diumumkan Bulan April, Persyaratan Lengkap di Sini!
Benarkah CPNS 2023 Dibuka April Ini? Simak Pengumuman dan Formasi Penerimaan Calon ASN
CPNS 2023 Semakin Dekat! Begini Caranya agar Bisa Ikut Tes Tanpa Saingan, Peluang Jadi PNS Sangat Besar
Wajib Tahu! Ini Formasi Penerimaan CPNS 2023 Lewat Sekolah Kedinasan, Lulusan SMA Merapat
Mau Ikut Tes CPNS 2023? Perlu Diketahui, Instansi Ini Tunjangan Pegawainya sampai Ratusan Juta!
Mau Jadi PNS? Begini Cara Daftar CPNS 2023, Gampang Banget!
Daftar Sekarang! Resmi Dibuka Seleksi CPNS 2023, Siapkan 4.672 Formasi di 7 Instansi
CPNS 2023 Dibuka Setelah Lebaran? Intip Dulu Simulasi Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 sampai NIP Ditetapkan
Siap-siap! CPNS 2023 Dibuka Hari Ini? Ada Ribuan Formasi di 7 Instansi, Cek di Sini
Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, 4 Formasi CPNS 2023 ini jadi Prioritas, Peluang Lulus Besar