AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka tanggal 1 April 2023.
Pemerintah menyetujui terkait kebutuhan 4.672 formasi di sekolah kedinasan untuk 7 instansi.
Kabarnya proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui sekolah kedinasan diberikan tenggat waktu hingga 30 April 2023.
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Begini Cara Daftar CPNS 2023, Gampang Banget!
Dalam laman resmi menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terkait kebutuhan formasi di sekolah kedinasan.
“Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” jelas Anas.
Dalam hal ini, Anas juga menegaskan bahwa proses seleksi bersifat transparan dan objektif.
Sebagaimana sistem yang sudah dibangun nilainya bisa dilihat secara real-time.
Baca Juga: Mau Ikut Tes CPNS 2023? Perlu Diketahui, Instansi Ini Tunjangan Pegawainya sampai Ratusan Juta!
“Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” ungkap Anas.
Berikut 7 instansi dengan total 4.138 kebutuhan formasi di dalamnya.
1. Kemenkeu atau Kementerian Keuangan dengan 1.100 kebutuhan melalui sekolah kedinasan yakni Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN).
Baca Juga: Dijamin Jadi PNS tanpa Tes CPNS Setelah Lulus, Ini Cara Daftar Kuliah di Politeknik Statistika STIS
2. Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan HAM dengan 525 kebutuhan melalui sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
3. BPS atau Badan Pusat Statistik dengan 500 kebutuhan melalui sekolah kedinasan Politeknik Statistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
4. BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dengan 80 kebutuhan melalui sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
5. BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara dengan 125 kebutuhan melalui sekolah kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (poltek SSN).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Formasi Penerimaan CPNS 2023 Lewat Sekolah Kedinasan, Lulusan SMA Merapat
6. BIN atau Badan Intelijen Negara dengan 400 kebutuhan melalui sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
7. Kemenhub atau kementerian Perhubungan dengan 1.408 kebutuhan melalui 22 Sekolah Perhubungan.
Kemudian pemerintah menambah kuota penerimaan sekolah kedinasan menjadi 4.672 kebutuhan.
Dimana ditambahkan 534 kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk tahun anggaran 2023.
Hal tersebut tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Anas yakni Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023.
Untuk pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resminya yakni sscasn.bkn.go.idmulai 1 April 2023.
Sementara pendaftaran CPNS khusus sekolah kedinasan IPDN akan dimulai pada tanggal 3 April 2023.
“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.
Untuk informasi lebih lengkapnya dapat dipantau melalui laman resmi Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id.***

Share this article
Semua proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil melalui sekolah kedinasan diberikan tenggat waktu hingga 30 April 2023. Simak yuk!