Jejak Diskon Hukuman Anas Urbaningrum, Pernah Ramai Berani Gantung Diri di Monas Jika Terbukti Korupsi

Anas Urbaningrum bakal bebas April 2023
Anas Urbaningrum bakal bebas April 2023

AYOJAKARTA.COM - Jejak diskon hukuman Anas Urbaningrum yang akan bebas besok pada Selasa (11/04/2023).

Nama Anas Urbaningrum sempat ramai diperbincangkan pada era tahun 2014.

Dimana kala itu ramai kasus megakorupsi Kasus Hambalang.

Baca Juga: Kuasa Hukum David: Semoga Jaksa Lakukan Banding, Sebab AG Mendapatkan Keuntungan Double

Kasus Hambalang sendiri adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara yang kala itu ramai dilakukan oleh para petinggi Partai Demokrat soal dana proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah raga Nasional (P3SON) di Hambalang Bogor.

Kala itu Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang disebut oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.

Nazaruddin yang lebih duluan tersangkut kasus korupsi sebagai Bendahara Partai Demokrat pun secara blak-blakan menyebut sejumlah nama terlibat termasuk Anas.

Ditahun 2014 pun Anas Urbaningrum di vonis 8 tahun penjara dengan denda Rp57,5 M dan 5,2 juta US Dollar.

Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah 2023? Berikut Penjelasan Buya Yahya untuk Besaran Beras dan Uang Tunai

Lantas seperti apakah jejak diskon hukuman koruptor Anas Urbaningrum?

Berikut ayojakarta.com rangkum dari berbagai sumber

Vonis Awal

Tahun 2014 ANas Urbaningrum di vonis oleh hakim dengan tuntutan penjara 8 tahun namun dengan tuntuan yang diberikan ia pun tak puas dan melakukan banding.

Banding pertama

Di tahun 2014 Anas Urbaningrum lakukan banding dan membuahkan hasil dimana kala itu hakim memangkas 1 tahun penjara dari vonis mantan Ketum Partai Demokrat itu menjadi 7 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan penjara.

Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek Bansos PIP untuk Anak Sekolah, Adakah Namamu?

Banding Kedua

Sudah mendaptkan korting 1 tahun, Anas Urbaningrum masih tidak puas ia pun lakukan banding kembali masih ditahun yang sama.

Namun, kala itu vonis hukuman di ketuai oleh Almarhum Atidjo Alkostar yang dikenal sebagai algojo para koruptor.

Bukannya mendapatkan keringanan, hukuman Anas Urbaningrum pun dilipatgandakan menjadi 14 tahun penjara.

Selain itu hak politiknya pun dicabut dan wajib mengembalikan uang hasil korupsi Hambalang sebesar Rp57 M.

Baca Juga: Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Soimah, Berikut Penjelasannya!

Banding Terakhir

Di tahun 2020 Anas Urbaningrum kembali lakukan banding hingga akhirnya mendapatkan potongan tahanan hanya 8 tahun penjara dengan denda Rp300 juta.

Uang hasil korupsi tetap harus dikembalikan sejumlah Rp57 M dan 5,261 Dollar. Bila tidak dibayar, aset disita bila tidak cukup tambahan hukuman 2 tahun penjara.

Hak politik dicabut hanya selama 5 tahun.

Itulah jejak diskon hukuman yang diberikan kepada Anas Urbaningrum selama menjadi tersangka kasus korupsi megaproyek Hambalang.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Atidjo Alkostar
# Jejak Diskon Hukuman Anas Urbaningrum
# Vonis Anas Urbaningrum
# partai demokrasi
# Kasus Megakorupsi Hambalang

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.