AYOJAKARTA.COM- Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terus diusut oleh KPK.
Baru-baru ini, dalam akun Instagram pribadinya jurnalis Aiman Witjaksono mengatakan bahwa istri tersangka gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek diduga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa membuat dirinya bebas melakukan apapun.
Kemudian, menurut pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pahrur Dalimunthe, mengatakan bahwa ketika seseorang yang tidak memiliki NIK, secara otomatis tidak akan dapat terlacak oleh siapapun, termasuk sistem perpajakannya.
"NIK itu kan connect dengan bank, connect juga dengan perpajakan. Saya juga menduga tujuannya adalah biar tidak terdeteksi di sistem perpajakan," kata Pahrur, yang dikutip ayojakarta.com
Sementara itu, Pahrur mengatakan kalau dalam TPPU tersebut jika seseorang tidak memiliki NIK bisa dikategorikan ke dalam anonim atau anonymous
Sehingga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak akan bisa melacak terkait kasus TPPU nya yang kemungkinan bisa terindikasi ke dalam kasus pusaran Rafael ini.
"Kalau cash dalam TPPU itu disebut sebagai anonim atau anonymous. Itu paling sulit untuk dilacak, " katanya yang dikutip dalam akun instagram @aimanwitjaksono.
Selanjutnya ia juga mengungkapkan bahwa untuk safety deposit box yang diblokir PPATK senilai Rp 32,2 miliar dalam bentuk uang cash memang bisa dilacak karena menggunakan nama Rafael.
Akan tetapi untuk istri Rafael yang tidak memiliki NIK maka aliran dana yang dikirim Rafael tersebut tidak akan bisa ditelusuri lebih lanjut.
"Tidak bisa di trace, kalau istri tidak memiliki NIK, berarti PPATK tidak bisa melacaknya sampai detik ini, tidak bisa menelusuri dana aliran ke istrinya Rafael, " jelasnya.***

Share this article
Terungkap fakta mengejutkan istri Rafael ALun Trisambodo Ernie Meike diduga tidak miliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan, kok bisa?