AYOJAKARTA.COM--Robot trading ATG (Auto Trade Gold) milik Wahyu Kenzo yang telah merugikan banyak korban ternyata menyeret 8 publik figure yang diduga menerima uang dari kejahatan keuangan ini.
8 publik figure yang namanya sudah tercatat oleh Pengacara korban kini sudah dilaporkan kepada penyidik di Bareskrim Polri untuk diselidiki atas kasus penerimaan aliran dana dugaan kecurangan robot trading. Diduga jumlah korban mencapai 850 orang dengan total kerugian hingga Rp 9 triliun.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube suara.com (13/4/2023), pengacara dari korban robot trading ATG, Zainul Arifin menyebutkan ada 8 publik figure yang terlibat dalam kejahatan keuangan yang diduga merupakan TPPU, 8 orang tersebut adalah :
1. Raffi Ahmad
2. Atta Halilintar
3. Stefan William
4. Rian D’Masiv
5. Judika
6. Dokter Tirta
7. Haji Faisal
8. Gus Miftah
“Ada 8 publik figure yang diduga memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo dan juga terlibat menerima uang dari Wahyu Kenzo yang merupakan hasil kejahatan,” ujar Zainul Arifin.
Nama-nama tersebut di atas sudah disampaikan oleh Zainul Arifin kepada penyidik karena sudah menerima uang dari Wahyu Kenzo.
Namun penerimaan uang ini berbeda-beda bentuknya, misalnya saja Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William menerima uang karena mereka dijadikan brand ambassador untuk salah satu produk nutrisi kesehatan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bongkar Momen Tegang Nyaris Diceraikan Nagita Slavina: Sekarang Makin Erat!
Wahyu Kenzo diduga tidak bergerak sendiri tetapi dibantu juga oleh istrinya, Anggie Maulidia. Karena CEO dari produk tersebut adalah Anggie.
Judika dan Rian D'Masiv juga menjadi brand ambassador produk lain yang CEOnya adalah Wahyu Kenzo sendiri.
Selanjutnya Atta Halilintar, ulama Gus Miftah, dokter Tirta, dan Haji Faisal melakukan lelang barang mewah dan menerima hasil lelang tersebut.
Menurut pengamatan dari Zainul Arifin, modus ini sudah sering terjadi dengan melibatkan publik figure.
Zainul Arifin menduga bahwa aliran dana yang diserahkan kepada 8 publik figur ini merupakan hasil dari penipuan di robot trading.
Oleh karena itu Zainul Arifin sebagai Pengacara korban meminta Bareskrim Polri untuk menelusuri kasus ini.
Ia meminta agar para publik figur yang terlibat dapat beritikad baik dan membantu memberantas kasus semacam ini.
Seperti Ivan Gunawan yang sebelumnya juga terlibat menjadi brand ambassador produk Wahyu Kenzo, sudah mengembalikan uang hasil endorse tersebut.***

Share this article
pengacara dari korban robot trading ATG, Zainul Arifin menyebutkan ada 8 publik figur terlibat dalam kejahatan keuangan yang diduga TPPU