AYOJAKARTA.COM – Simak informasi seputar ada apa di tanggal 6 Mei 2023 dalam artikel ini.
Informasi memperingati hari apa dan apakah di tanggal 6 Mei 2023 merupakan hari libur yang penting untuk diketahui.
Belakangan ini ,tengah ramai di media sosial banyak orang mencari tahu apakah di tanggal 6 Mei 2023 merupakan hari libur yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak.
Sebenarnya, ada berbagai peristiwa bersejarah di beberapa negara termasuk Indonesia di tanggal 6 Mei, seperti halnya tanggal 6 Mei diperingati sebagai Hari Guru di Jamaika.
Baca Juga: Simak Dulu, 6 Mei 2023 Apakah Libur Nasional?
Tanggal 6 Mei 1937 terjadi peristiwa kebakaran di Zeppelin, Jerman yang menewaskan 36 orang. Mei 1941 Joseph Stalin menjadi Perdana Menteri Rusia.
Pada tanggal 6 Mei 1997 Michael Jackson dan grup Bee Gees masuk dalam Rock and Roll Hall of Fame, 6 Mei 2007 Nicolas Sarkozy memenangkan pemilihan presiden di Perancis.
Serta tanggal 6 Mei 2013 di Indonesia merupakan awal pelaksanaan Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2012/2013.
Lantas tanggal 6 Mei 2023 memperingati hari apa? Apakah libur memperingati Hari Waisak?
Terkait dengan tanggal merah dan hari libur nasional sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Terkait dengan Hari Waisak itu sendiri sudah sempat disampaikan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Dimas Buddha Supriyadi .
Ia mengungkapkan bahwa perayaan Hari Waisak 2567 BE bertepatan dengan 4 Juni 2023 bukan di tanggal 6 Mei di tahun yang sama.
“Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja,” ujar Supriyadi, dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi Kemenag pada Rabu, 3 Mei 2023.
“Jadi masyarakat, umumnya umat Buddha tidak perlu bingung lagi,” sambungnya.
Sedangkan berdasarkan tanggal merah dan hari libur nasional yang telah ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri tidak ditemukan bahwa ada hari libur di tanggal 6 Mei 2023.
Adapun sisa tanggal merah dan hari libur bersama berdasarkan lampiran keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, sebagai berikut:
· 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
· 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
· 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
· 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 H
· 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445
· 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
· 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25 Desember : Hari Raya Natal
Baca Juga: Lengkap! Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP dan AKR Per Mei 2023, Mana yang Termurah?
Demikian informasi memperingati hari apa di tanggal 6 Mei serta daftar sisa tanggal merah dan hari libur nasional tahun 2023.***

Share this article
Simak informasi memperingati hari apa di tanggal 6 Mei serta daftar sisa tanggal merah dan hari libur nasional tahun 2023.