AYOJAKARTA.COM –Penjelasan mengenai tanggal 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah bisa disimak dalam artikel ini.
Saat ini, banyak pertanyaan muncul tanggal 6 mei memperingati hari apa, apakah merupakan tanggal merah dan libur nasional, apakah merupakan Hari Waisak.
Sebenarnya, hari libur nasional dan tanggal merah sebenarnya sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan.
Ditetapkannya sebagai tanggal merah atau hari libur nasional salah satunya untuk memperingati perayaan hari besar dalam keagamaan yang setiap tahun diperingati.
Apakah tanggal 6 Mei 2023 merupakan Hari Waisak?
Pertanyaan tersebut kerap terdengar, sementara itu Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Dimas Buddha Supriyadi menegaskan terkait perayaan Waisak 2567 Buddhist Era (BE).
Dimas mengungkapkan bahwa perayaan Hari Waisak 2567 BE bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan di tanggal 6 Mei di tahun yang sama.
Apalagi banyak yang beranggapan bahwa Waisak bertepatan di tanggal 6 Mei 2023.
“Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja,” ujar Supriyadi, dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi Kemenag, Rabu, 3 Mei 2023.
“Jadi masyarakat, umumnya umat Buddha tidak perlu bingung lagi,” sambungnya.
Baca Juga: Lengkap! Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP dan AKR Per Mei 2023, Mana yang Termurah?
Apakah tanggal 6 Mei 2023 tanggal merah dan merupakan hari libur nasional?
Berdasarkan lampiran keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tidak terdapat adanya Hari Waisak di tanggal merah khususnya pada bulan Mei 2023. Di bulan Mei 2023 itu sendiri terdapat dua perayaan yang dimasukkan menjadi hari libur nasional.
Yakni, Hari Buruh pada tanggal 1 Mei dan Kenaikan Isa Al Masih yang jatuh pada tanggal 18 Mei 2023.
Selengkapnya berikut daftar tanggal merah dan hari libur nasional tahun 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri.
Daftar tanggal merah hari libur nasional tahun 2023
· 1 Januari : Tahun Baru Masehi
· 22 Januari : Tahun Baru Imlek 257 Kongzili
· 18 Februari : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
· 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
· 7 April : Wafat Isa Al Masih
· 22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
· 1 Mei : Hari Buruh Internasional
· 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
· 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
· 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
· 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 H
· 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445
· 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
· 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25 Desember : Hari Raya Natal
Demikian informasi seputar tanggal merah dan hari libur nasional.***

Share this article
Penjelasan mengenai tanggal 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah atau hari libur nasional bisa disimak dalam artikel ini.