AYOJAKARTA.COM--Rafael Alun Trisamboso sebagai mantan pejabat pajak memiliki kekuatan yang tidak main-main, hal ini dibuktikan pada saat dirinya melakukan upaya untuk membebaskan Mario Dandy dari hukum atas penganiayaan yang dilakukan kepada David Ozora.
Upaya yang dilakukan oleh Rafael Alun untuk menempuh jalan damai dan menghindari jalur hukum ini ditolak mentah-mentah oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Hal ini disampaikan oleh Jonathan Latumahina pada akun Twitternya @seeksixsuck yang mengungkap cerita menarik bagaimana kekuatan Rafael Alun bekerja pada kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @seeksixsuck (3/5/2023), Jonathan menyampaikan bahwa saat Mario Dandy, AG dan Shane Lukas ditangkap oleh Polsek Pesanggrahan, ketiganya tidak merasa ketakutan atas hukuman yang akan didapat.
Hal itu terjadi karena Mario Dandy yakin bahwa kekuatan ayahnya dapat membebaskan mereka bertiga dari hukuman. Bahkan diduga Rafael Alun mengerahkan beberapa orang untuk membujuk keluarga David agar mau berdamai.
Awalnya Mario Dandy meyakinkan pihak kekasihnya, AG bahwa kekasihnya ini tidak akan terseret hukum.
Baca Juga: Maju Tak Gentar! Banding Ditolak di PT DKI Jakarta, AG Gercep Siap Tempuh Kasasi
Jonathan sempat heran bagaimana Mario Dandy bisa yakin akan hal tersebut, jawabannya karena diduga kekuatan dari Rafael Alun dapat kongkalikong dengan pihak kepolisian.
“Sebelumnya dia sempat bilang ke tantenya AG, Dandy sempat bilang : tenang tante, AG nggak akan kena, semua diurus papa, paling nanti saya Cuma dihukum 2 tahun 8 bulan. Bagaimana dia bisa tahu akan dihukum segitu?” ketik Jonathan.
Namun ternyata lawan yang dihadapi oleh Rafael Alun bukan sembarangan. Begitu Jonathan mengetahui bahwa ada yang janggal dengan pelaku penganiayaan dan juga proses hukumnya maka ia segera memberikan informasi kepada rekannya.
Baca Juga: KEREN! Dari Koma Kini Siap Sekolah, Jonathan Latumahina Ungkap Perkembangan David Ozora
Jonathan memberikan informasi kepada sahabat-sahabatnya di Banser bahwa ada potensi masuk angin pada hukum.
Akibat dukungan dari banyak pihak, akhirnya terungkapkan kejadian sebenarnya. AG yang diiming-imingi tidak akan terkena masalah hukum justru saat ini sudah mendapatkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara.
Tidak hanya 3 anak pelaku penganiayaan berencana saja yang berhadapan dengan hukum, Rafael Alun yang menjadi bekingan Mario Dandy pun ikut terseret karena kedapatan memiliki harta yang mencurigakan.
Upaya Rafael Alun untuk membungkam korban penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya berakhir nihil. Justru ia kena batunya dengan mendapat pemeriksaan dari KPK dan saat ini sudah menjadi tahanan karena terbukti harta kekayaannya tidak wajar.***

Share this article
Jonathan Latumahina mengungkap cerita menarik bagaimana kekuatan Rafael Alun bekerja pada kasus penganiayaan kepada David Ozora.