AYOJAKARTA.COM – Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023 sudah ada sejumlah instansi atau kementerian yang memberikan bocoran formasi yang dibutuhkan.
Pada artikel ini akan diberikan informasi mengenai bocoran formasi CPNS 2023 khusus untuk Mahkamah Agung.
Informasi bocoran formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung akan diberikan lengkap dengan jabatan dan kuota yang dibutuhkan.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @aymangayu (3/5/2023), ada surat resmi dari Sekretaris Mahkamah Agung mengenai kebutuhan formasi CPNS 2023 yang bisa menjadi patokan untuk bocoran bukaan pendaftaran CPNS mendatang.
Surat tersebut merupakan pengajuan formasi ASN pada Mahkamah Agung dan 4 Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Kuota yang diajukan berjumlah 5.776 untuk CPNS tahun 2023, kuota yang dibutuhkan ini lebih banyak dibandingkan pada pendaftaran CPNS tahun sebelumnya yaitu 2021.
Berikut adalah formasi beserta kuota yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung untuk pendaftaran CPNS 2023 :
Baca Juga: Horeee! Slank Gelar Konser Perayaan 25 Tahun Album Tujuh di 7 Kota Ini, Catat Tanggalnya!
1. Jabatan Fungsional
- Ahli pertama – Pranata Peradilan (25 kuota)
Formasi ini hanya bisa diisi pada CPNS saja tidak bisa diisi dengan PPPK. Latar belakang pendidikan yang ditentukan adalah S1/ D IV Bidang Hukum.
- Terampil – Pranata Komputer (164 kuota)
Formasi Pranata Komputer bisa diisi melalui CPNS dan juga PPPK. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan adalah D III Ilmu Komputer.
Baca Juga: Guru Honorer Siap Jadi PPPK 2023? Ini Kata Puan Maharani!
2. Jabatan Pelaksana
- Analis Perkara Peradilan (4.544 kuota)
Jabatan pelaksana Analis Perkara Peradilan ini dapat diisi hanya melalui CPNS saja jadi tidak bisa melalui PPPK, sedangkan latar belakang diwajibkan merupakan lulusan S1/ D IV Bidang Hukum. Formasi ini merupakan yang paling membutuhkan banyak kuota pendaftar.
- Penata Layanan Operasional (946 kuota)
Sama halnya dengan formasi Analis Perkara Peradilan, formasi Penata Layanan Operasional juga hanya dibuka melalui CPNS saja.Untuk latar belakang pendidikan adalah SLTA sederajat/ D1/ D2/ D3/ S1/ D4.
Baca Juga: Dijadwalkan Bertemu Susilo Bambang Yudhoyono, Muhaimin Iskandar Siapkan Materi Ini Buat Dibahas
- Pengolah Data dan Informasi (97 kuota)
Formasi Pengolah Data dan Informasi hanya dibuka melalui CPNS. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan adalah D III Administrasi Perkantoran/ Teknik Informatika/ Manajemen Informatika/ Administrasi Perkantoran/ Manajemen.
Perlu diketahui bahwa informasi ini berdasarkan pada surat pengajuan formasi CPNS, jadi karena masih dalam tahap pengajuan maka masih ada kemungkinan formasi tetap yang dibutuhkan akan berbeda.***

Share this article
Informasi bocoran formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung akan diberikan lengkap dengan jabatan dan kuota yang dibutuhkan.