AYOJAKARTA.COM - Menjelang perhelatan akbar pesta demokrasi, kabar tidak sedap mulai menghantui kandidat capres Ganjar Pranowo.
Selain mengangkat isu tentang foto mesranya bersama Maria Ozawa, kasus korupsi pengadaan e-KTP juga berusaha menjegal langkah Ganjar Pranowo.
Pihak yang tak bertanggung jawab terus menghembuskan kabar samar untuk menyerang para kandidat capres, termasuk Ganjar Pranowo.
Sehubungan dengan realitas sosial yang terjadi di tengah masyarakat, dalam sebuah wawancara Ganjar Pranowo memberi sanggahan.
Menurut Ganjar Pranowo, kasus saat dirinya masih menjabat di Komisi II DPR RI merupakan kasus lawas yang status hukumnya sudah tuntas.
Dari kerugian negara yang angkanya mencapai nilai 2 triliun rupiah tersebut, Ganjar Pranowo diduga telah menerima bagian sebesar US $ 500 ribu.
Meski tersangka dalam kasus pengadaan kasus e-KTP sudah menjalani hukuman, kasus tersebut terus berhembus hingga tahun 2017.
“Saya tidak menerima uang itu, jadi saksi berkali-kali, orang kalau tidak korupsi menghadapi apapun tegar,” ujar Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Beri Bocoran Cara agar Bacaleg PDIP Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
Lebih lanjut Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa dalam proses yang dilakukan secara berlapis, Novel Baswedan juga ikut melakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan ganda kemudian diketahui bahwa pernyataan yang diungkapkan saksi Nazarudin dalam persidangan tidak terbukti.
Hal tersebut diketahui setelah Miryam Yani memberikan pernyataan langsung kepada Ketua KPK Novel Baswedan.
“Miryam Yani adalah salah anggota di Komisi II yang menghadapi kasus ini juga, kemudian divonis,” terang Ganjar Pranowo menjelaskan sosok Miryam S Haryani.
Menurut hasil pemeriksaan KPK, Miryam Yani memiliki keterlibatan sebagai pemberi uang dalam kasus pengadaan e-KTP.
“Dari cerita yang disampaikan kepada saya dari KPK, bahwa Bu Miryam Yani itu menurut KPK pembagi uangnya,” tambahnya.
Masih adanya anggapan bahwa dirinya terlibat dalam kasus pengadaan e-KTP, menurut Ganjar Pranowo karena tidak utuhnya informasi yang diterima masyarakat.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Akan Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM, Sebut Itu PR Yang Mesti Tuntas?
Hal tersebut terjadi lantaran pernyataan Miryam Yani terkait keterlibatan Ganjar Pranowo tidak dimasukkan ke dalam berita acara.
“Bu Miryani mengatakan ke Pak Novel bahwa Pak Ganjar tidak menerima uang, sayang saat itu tidak dimasukkan ke dalam berita acara,” jelasnya.
Selain karena informasi yang tidak utuh, Ganjar Pranowo juga menganggap bahwa kesaksian Nazaruddin di persidangan kurang diperhatikan publik.
Terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, Ganjar Pranowo yakin isu semacam itu akan semakin mencuat karena hal tersebut merupakan upaya melakukan downgrade.
“Semua isu semacam ini muculnya selalu menjelang pemilihan,” pungkasnya dikutip Ayojakarta pada Senin 15 Mei 2023 dari YouTube Metro TV.***

Share this article
Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait kasus e-KTP dan foto mesra yang kembali mencuat jelang Pemilu 2024.