KJP Plus dan KJMU Mei 2023 Belum Cair? Ini Bocoran Pencairan, Patuhi Larangan Ini Jika Tak Ingin Nama Dicoret

Kartu KJP.(Sumber foto: @upt.p4op)
Kartu KJP.(Sumber foto: @upt.p4op)

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tengah banyak dicari belakangan ini.

Pasalnya banyak masyarakat khususnya bagi penerima KJP dan KJMU bulan Mei 2023 banyak mengeluhkan bantuan tersebut belum juga dicairkan.

Sehingga banyak yang bertanya kapan pencairan dana KJP dan KJMU bulan Mei 2023 ini, padahal di dua bulan sebelumnya pencairan KJP Plus sudah dilakukan sebelum tanggal 10.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ingat Toilet Sekolah yang Mewah di Bekasi Rp 98M hingga Viral Tahun 2021? Ini Kondisinya Sekarang

Namun pada bulan ini hingga memasuki pertengahan bulan Mei 2023 dana bantuan pendidikan ini belum juga cair ke rekening siswa atau mahasiswa.

Hal ini menyebabkan instagram resmi Dinas Pendidikan dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta juga ikut diserbu oleh warganet.

Terkait dengan molornya jadwal pencairan, sebelumnya pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah memberikan jawaban.

“Selmat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap 1 Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” berikut jawaban pihak Disdik DKI diktip AyoJakarta.com melalui Instagram @upt.p4op, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: AHY Jadi Kandidat Terkuat Top Cawapres Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Begini Penilaian Jusuf Kalla

“Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” sambungnya.

Berdasarkan jawaban yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dimungkinkan bahwa keterlambatan pencairan dana tersebut dikarenakan adanya pendataan pendaftaran penerima baru.

Yang mana setiap kali ada pendaftaran penerima baru maka secara otomatis harus melalui mekanisme pengesahan Gubernur terlebih dahulu sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.

Terkait dengan kemungkinan jadwal pencairan dana bantuan pendidikan ini, sejumlah pihak menyebut bahwa pencairan KJP Plus akan bersamaan dengan KJMU.

Baca Juga: Ketika Grand Finalis Indonesian Idol 2023 Salma dan Nabila Dites Ahmad Dhani Diuji Skil, Ternyata Hasilnya...

“kayanya bakal dibarengin sama yg kjmu, karna data sanggahan baru diproses 16 mei hasilnya, trs akhir mei baru penetapan gubernur, paling ya akhir mei juga udah cair atau awal juni. Semoga aja lebih cepet dari perkiraan,” balas salah satu akun Instagram di kolom komentar.

Di sisi lain, para penerima KJP Plus harus mematuhi larangan yang agar nantinya nama penerima tidak dicoret dari kepesertaan program KJP Plus.

Berdasarkan Pergub No 110 Tahun 2021 tentang tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Peserta didik KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Pus dan diberhentikan KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan.

Baca Juga: Anggaran Toilet Sultan di SD Bekasi Telan Biaya Rp98 M, Begini Kondisinya

Adapun larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta KJP Plus yakni sebagai berikut.

1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub

2. Merokok

3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual

5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan

Baca Juga: Sudah Terima KTP, Hotman Paris Siap Membela Supir Bus Terjun ke Sungai di Guci Tegal

6. Terlibat tawuran

7. Terlibat geng motor/geng sekolah

8. Minum minuman keras/beralkohol

9. Terlibat pencurian

10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan

11. Terlibat perkelahian

12. Terlibat penipuan

13. Terlibat mencontek massal

14. Membocorkan soal/kunci jawaban

15. Terlibat pornoaksi/pornografi

16. Menyebarkan gambar tidak senonoh

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

Baca Juga: Pemenang Indonesian Idol 2023 Salma atau Nabila? Ini Bocorannya

18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan

19. Sering terlambat sekolah minimal 6 kali dalam 1 bulan

20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan ke pihak manapun dalam bentuk apapun

21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja pada penggunaan yang tidak dibutuhkan

22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan ke pihak manapun

23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Demikian informasi seputar KJP Plus dan KJMU, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KJP
# sekolah
# 2023 2027
# bulan Mei
# kapan cair
# KJMU
# Bantuan
# Dinas Pendidikan
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.