AYOJAKARTA.COM -Setelah nyaris 3 bulan atau TAPTAnya 2 bulan 22 hari, akhirnya berkas Mario Dandy tersangka penganiayaan berat yang juga anak dari Rafael Alun Trisambodo dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas sebelumnya masih dinyatakan belum lengkap karena masih diperiksa oleh Kejati DKI Jakarta sejak 10 Mei 2023.
Setelah penantian panjang, akhirnya berkas dari Mario Dandy dinyatakan P21 atau lengkap dan siap untuk disidangkan, sebagaimana dikutip oleh ayojakarta.com melalui kanal YouTube Kompas TV dalam acara Breaking News.
Baca Juga: Rebecca Klopper Dilaporkan Soal Dugaan Video Asusila, Warganet Ramai Membela Pacar Fadly Faisal
Penjelasan yang digelar Rabu siang, 24 Mei 2023 ini dijelaskan secara langsung oleh Agus Sahat Sampe Tua, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Pada hari ini, Kejaksaan Tinggi DKI jakarta telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satrio alias Dandy dan Shane Lukas,” kata sang Wakil Kejati, Agus Sahat.
Agus Sahat menjelaskan pasal-pasal yang akan dikenakan pada Shane Lukas dan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang gemar flexing kendaraan mewah di media sosial tersebut.
Bahkan Wakil Kejati yang lain, Danang Suryo Wibowo menjelaskan bahwa tidak ada intervensi maupun hal-hal lain yang mengganggu kasus penganiayaan berat tersebut berjalan. Semua murni proses dari Kejaksaan yang memerlukan waktu 2 pekan untuk menyatakan berkas perkara P21.
Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Suara Soal Orang Ketiga di Rumah Tangga Desta: Kan Si Desta Sudah Bilang...
“Ini tidak ada intervensi-intervensi, kasusnya butuh 14 hari untuk dinyatakan lengkap,” jelas Danang Suryo.
Mario Dandy dan Shane Lukas sebelumnya disebut melakukan penganiayaan berat dan berencana, sementara untuk terdakwa yang lain, anak AG telah menjalani masa peradilan dengan lebih cepat karena statusnya sebagai anak berkonflik hukum.
Akhirnya pasca penantian panjang, pihak keluarga David Ozora mendapatkan kembali hilal atas kasus yang menimpa sang anak. Penasihat hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggrani pun buka suara.
“Alhamdulillah P21. Bravo kepada kejati DKI Jakarta @KejatiDki @poldametrojaya, terutama kepada seluruh masyarakat yang selalu mengawal proses hukum ini, untuk Mario Dandy dan Shane Lukas, sampai bertemu di Pengadilan @seeksixsuck,” cuit Mellisa melalui Twitter nya.
Baca Juga: Pamer Senyum, Risma Merasa Bersyukur Kemensos Digeledah KPK: Ini Jadi Pembelajaran!
Diketahui, Mellisa juga membagikan kabar tersebut kepada Jonathan Latumahina, ayah dari david Ozora yang memiliki akun Twitter dengan nama @seeksixsuck.
Kasus yang menimpa sosok David Ozora disebut menjadi kasus penganiayaan berencana berat, yang mana menyebabkan David sempat mengalami koma selama beberapa lama karena cedera otak pasca penganiayaan pada 20 Februari 2023.
Bahkan hingga hari ini sosok David Ozora menjadi langganan terapi dari RS Mayapada untuk mengembalikan sosok David, meskipun tidak dipungkiri, proses tersebut cukup panjang.***

Share this article
Akhirnya berkas Mario Dandy tersangka penganiayaan berat yang juga anak dari Rafael Alun Trisambodo dinyatakan lengkap atau P21.