AYOJAKARTA.COM- Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah menelusuri dugaan kasus korupsi dana bansos beras di Kementerian Sosial pada tahun 2020 hingga 2021 yang jadi bancakan koruptor.
Dalam kasus ini, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi bansos ini telah ditemukan dan di amankan sejumlah barang bukti terkait yakni berupa dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini.
Baca Juga: Kamu Introvert Tapi Ingin Jadi Pengusaha Sukses? Simak 3 Tips Jitu Ini untuk Memulainya
KPK juga menjelaskan bahwa penyelewengan dana bansos kemensos ini dilakukan dalam bentuk penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Keluarga Harapan.
"KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dan pada saatnya nanti, kami pasti akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara secara utuh dan lengkap," kata Ali Fikri.
Selanjutnya Mensos Tri Rismaharini telah memutasi staf Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial ke luar daerah karena mereka diduga terlibat dalam penyelewengan dugaan korupsi bansos beras.
Oleh karena itu Risma tidak menyebutkan berapa jumlah staf yang dimutasi terkait kasus korupsi dana kemensos ini.
Baca Juga: Waduh! Keterangan Bukhori Yusuf dengan Istri Kedua Soal KDRT Berbeda, Begini Pengakuannya
"Memang ada yang saya non job-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu saya kalau melakukan itu. Karena saya bisa digugat ya, kan. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu tidak betul. Makanya itu, ya sudah yang penting tidak megang yang strategis," kata Risma
Kemudian, ia turut mengungkapkan alasan mutasi yang dilakukannya ini, agar tidak ada sesuatu yang tidak diinginkan ketika dirinya menjadi menteri sosial.
"Saya butuh aman kan. Itu bagi saya mengamankan saya gitu kan.Saya enggak tahu setelah itu mungkin dia insaf atau apa. Tapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," ucap Risma yang dikutip AyoJakarta.com pada, Kamis (25/5).
Kasus korupsi dana bansos beras ini merupakan pengembangan dari OTT suap bansos sembako penanganan covid-19 di Kemensos pada tahun 2019 hingga 2020 yang menjerat Mensos Juliari Batubara sebagai tersangkanya kala itu.
Baca Juga: Dukung Rebecca Klopper Dipolisikan Soal Video Asusila, Doddy Sudrajat Bawa-Bawa Gala Sky
Artikel Terkait
Usai Sujud di Kaki Guru SLB, Viral Mensos Risma Mencuci Mobil Sendiri, Warganet Beri Sindirian Pedas
Lagi Rapat Mendadak Digeledah, Mensos Risma Kaget: Saya Kerja Tiba-Tiba Ada Laporan
Bukannya Sedih Mensos Risma Malah Pamer Senyum Saat Kantor Kemensos Digeledah KPK, Kenapa? Ini Alasannya