AYOJAKARTA.COM – Masyarakat kembali dibuat geram dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan.
Kali ini dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh seorang kepala desa atau kades dari Katulisan, Serang, Banten.
Kades wanita tersebut diduga korupsi dana desa yang digunakan untuk beli skincare.
Tak tanggung-tanggung, akibat dari korupsi tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp499.337.809.
Diketahui Kades Katulisan yang melakukan korupsi dana desa untuk beli skincare tersebut bernama Erpin Kuswati.
Lantas siapakah sebenarnya sosok Erpin Kuswati?
Dilansir dari laman Suara.com pada Jumat, 26 Mei 2023, berikut profilnya.
Profil Erpin Kuswati
Erpin Kuswati adalah Kepala Desa Katulisan yang sudah menjabat sejak bulan Desember tahun 2019.
Saat itu Erpin Kuswati memenangkan pemilihan kepala desa serentak yang diadakan tahun 2019.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Intel Kejari Kabupaten Serang yakni Rezkini Jusar, menyebut jika Epin Kuswati melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2021.
Kades Katulisan tersebut diinformasikan tidak menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953.
Tak hanya itu, Epin Kuswati juga tidak menyetor pajak ke kas negara sebesar Rp44.202.856.
Artikel Terkait
Update Kasus Korupsi BTS, Mahfud MD: Nilainya Hanya Rp2,1 Triliun
KPK Geledah Kantor Kemensos RI Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras
Dugaan Aliran Dana ke Tiga Parpol dari Korupsi BTS Johnny G Plate, Mahfud MD: Itu Gosip Politik
Viral Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke Tiga Parpol, Ini Kata Mahfud MD!
Soal Isu Adanya Aliran Dana Korupsi BTS BAKTI Kominfo ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Saya Anggap Gosip Politik!