AYOJAKARTA.COM – Setelah berkas perkara Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora lengkap, maka sidang untuknya akan segera digelar.
Mario Dandy sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada David Ozora dikenal sebagai sosok yang tengil.
Hal ini bisa dilihat dari pertama kali Mario Dandy muncul di media saat konferensi pers kasus penganiayaan David Ozora.
Pada saat itu Mario Dandy terlihat tidak merasa bersalah dan menghadapi media dengan kepala tegak. Lalu baru-baru ini tersebar video Mario Dandy yang mengucapkan penyesalan kepada korban dan keluarganya.
Namun dalam video perminta maafan dan penyesalan tersebut, Mario Dandy justru terlihat cengengesan.
Mario Dandy memang bukan dari keluarga biasa, ia merupakan anak dari mantan pejabat Pajak yang memiliki harta melimpah dan kekuatan yang tidak perlu dipertanyakan lagi.
Karena memiliki kelebihan tersebut maka Mario Dandy terbiasa untuk hidup enak dan menjadi pribadi yang tengil.
Baca Juga: Jokowi Resmi Perkenalkan Logo IKN Hasil Vote, Voters Logo Terpilih Akan Dapat Motor Listrik Loh!
Terbaru bahkan publik memiliki asumsi bahwa dalam masa tahanannya, Mario Dandy mendapatkan perlakuan yang istimewa mengingat ayahnya yaitu Rafael Alun memiliki kekuatan.
Asumsi tersebut muncul setelah beredarnya video Mario Dandy dapat memakai dan melepas cable ties sendiri yang berfungsi sebagai pengganti borgol.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini @MellisA_An (30/5/2023), ia mengatakan bahwa Mario Dandy memang sangat tengil.
Menurut pengamatan Mellisa, Mario Dandy bahkan masih bisa cengengesan saat hadir dalam sidang anak yang berkonflik dengan hukum AG.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta, Cocok Untuk Long Weekend Bulan Juni 2023 Bareng Keluarga
Pada sidang tersebut Mario Dandy hadir sebagai saksi, persidangan menghasilkan putusan hukuman 3,5 tahun kepada AG yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
“Si MDS ini cengengesan sepanjang sidang pelaku anak, emang setengil itu, infonya video ini saat Polda tengah persiapan administrasi dan tanda tangan untuk dibawa kepelimpahan, ini akan jadi perhatian dari Polda, fokus kami saat ini adalah mengawal David di persidangan,” ketik Mellisa.
Sebagai Kuasa Hukum Davis Ozora, Mellisa menyampaikan bahwa jadwal sidang perdana Mario Dandy telah diputuskan akan berlangsung 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hakim PN Jaksel tetapkan sidang perdana Mario Dandy pada 6 Juni,” ketik Mellisa.
Sidang nantinya akan dipimpin oleh oleh Alimin Ribut Sujono yang sebelumnya menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.***

Share this article
Mario Dandy sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada David Ozora dikenal sebagai sosok yang tengil dan jadi bahan perbincangan warganet.