AYOJAKARTA.COM--Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang berani suarakan keadilan dan kritik Pemkot Jambi kini masih panas diperbincangkan.
Pasalnya Syarifah Fadiyah Alkaff harus rela dipolisikan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra usai kritikannya itu di media sosial viral.
Banyak publik yang geram dengan tindakan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra tersebut kepada Syarifah Fadiyah Alkaff.
Hal itu lantaran Syarifah yang masih berstatus pelajar SMP dan menyuarakan keadilan bagi neneknya yang mengaku dizalimi oleh Pemkot Jambi dan perusahaan asing harus terima dirinya dilaporkan ke polisi.
Publik yang heran atas laporan tersebut akhirnya mulai menguliti pejabat Pemkot Jambi tersebut layaknya para pejabat-pejabat sebelumnya yang viral.
Sebuah akun Twitter viral @PartaiSocmed membongkar laporan LHKPN milik Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Bahkan akun tersebut menyentik KPK RI untuk memeriksa laporan LHKPN milik Muhammad Gempa karena dinilai tak wajar.
Dalam cuitan akun tersebut, nampak unggahan laporan LHKPN milik Muhammad Gempa.
Baca Juga: Kritik Kota Jambi Demi Mencari Keadilan untuk Neneknya, Siswi SMP Dilaporkan Oleh Kabag Hukum Jambi
Muhammad Gempa Awaljon Putra nampak melaporkan harta kekayaannya secara periodik mulai dari Desember 2014 senilai Rp 167.903.310.
Kemudian melaporkan lagi di tahun 2018, 2019, 2020, 2021, dan terakhir 2022.
Pada laporan akhir di tahun 2022, hartanya mencapai Rp 179.404.137.
Hal itu dinilai janggal dan warganet ini meminta untuk KPK mengklarifikasi LHKPN yang bersangkutan.
“Hallo @KPK_RI harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Humas Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan @PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin,” cuitnya seperti dikutip Ayojakarta.com, Selasa (6/6/2023).
Harta senilai Rp 170 juta tersebut justru dinilai terlalu kecil bagi seorang jaksa yang kini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi tersebut.
Bahkan ada warganet lain yang menyebut pekerjaan lain dari Muhammad Gempa namun hartanya terlalu sedikit.
“Kabag Hukum PemKot - Jaksa aktif - Dosen. Dengan Jabatan sebanyak itu dan Harta Kekayaan hanya di kisaran 100-an juta.. sangat janggal min. Pejabat struktural esmelon 4-3 di daerah dgn hanya 1 jabatan sj minimal 350-500 jutaan kok,” timpal akun @Adm_Ze****.
Usai namanya ramai diperbincangkan para warganet, Muhammad Gempa pun rupanya dengan cepat membuat akun Instagram pribadinya menjadi privat.
“Akun IG M Gempa Awaljon Putra (@gempa_putra), Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa pelapor anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff pun langsung di private. Beraninya cuma sama anak kecil!” cuit akun @PartaiSocmed lagi.***

Share this article
Sebuah akun Twitter viral @PartaiSocmed membongkar laporan LHKPN milik Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi.