AYOJAKARTA.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membuat surat terbuka untuk pimpinan DPR.
Adapun isi surat tersebut berkaitan dengan sikap cawe-cawe Presiden Jokowi yang dinilai tak netral.
"Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi," tulis Denny Indrayana di Twitternya.
Denny Indrayana juga mengatakan untuk bukti awal yang dimilikinya dimulai dari kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi wakil presiden.
Baca Juga: Dinilai Nyeleneh di Zamannya, Ini Ucapan-Ucapan Gus Dur yang Terbukti Tidak Ngawur
Ia juga mengungkapkan bahwa Jokowi tidak ingin Anies Baswedan maju pada Pilpres 2024.
"Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," katanya.
Namun untuk bukti awal ini diperlukan kesaksian yang harus divalidasi kebenarannya.
"Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," katanya kembali.
Selain itu, Denny Indrayana juga mengatakan bahwa situasi politik dan hukum di Indonesia saat ini sedang tidak normal dan saluran aspirasi pun sudah ditutup.
Ia juga mengulas tentang kasus yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang disebutnya sebagai dikriminalisasi.
Pasalnya, kedua aktivis kemanusiaan itu sebatas menyampaikan kritik dan pengawasan publik terhadap penguasa pun harus berurusan dengan hukum.
"Karena itu, saya 'terpaksa' membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini," kata Denny Indrayana.
Baca Juga: Jokowi: Cawe-Cawe Itu Kewajiban dan Tanggung Jawab Moral Saya sebagai Presiden
Selanjutnya Pakar Hukum Tata Negara ini turut membandingkan sikap Jokowi dengan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon yang terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk dipasangi alat penyadap.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam pilpres 2024," kata Denny Indrayana di Twitter @dennyindrayana yang dikutip AyoJakarta.com pada Rabu (7/6/2023).
Denny Indrayana juga mengatakan bahwa cawe-cawe presiden tersebut merupakan suatu pelanggaran konstitusi yang sudah berbahaya dan layak dimakzulkan.
"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," ungkapnya.***

Share this article
Denny Indrayana mengungkap alasannya menyebut cawe-cawe Jokowi termasuk pelanggaran konstitusi hingga layak dimakzulkan.