AYOJAKARTA.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yaitu Panji Gumilang saat ini berstatus sebagai terlapor.
Panji Gumilang diduga telah melakukan penistaan agama dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Al Zaytun.
Sebagai pimpinan Al Zaytun, tentu kasus yang menimpa Panji Gumilang ini sedikit banyak akan berpengaruh kepada nasib santri-santri yang berada di pondok pesantren tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara mengenai masalah ini.
Karena Pondok Pesantren Al Zaytun berlokasi di Indramayu, Jawa Barat yang termasuk wilayah tanggung jawab dari Ridwan Kamil.
Baca Juga: GEGER! Perlawanan Panji Gumilang, Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun
Ridwan Kamil menyampaikan bahwa meskipun Panji Gumilang sedang menjalani proses hukum tetapi para santri tidak perlu khawatir karena Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil alih kepemimpinan Al Zaytun.
Saat ini Kemenag masih dalam proses pengkajian Al Zaytun mengenai bagaimana kurikulumnya dan berapa jumlah guru yang dibutuhkan.
“Penanganan pidana Panji Gumilang masih berproses, kalau pengambilalihan oleh Kemenag masih dikaji. Tapi itu sudah diputuskan bahwa itu yang terbaik, per hari ini masih ada kajian,” ujar Ridwan Kamil, dikutip dari siaran MetroTV pada Jumat, 21 Juli 2023.
Dengan demikian maka Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses belajar mengajar santri Al Zaytun akan terus berjalan seperti biasa hanya saja akan diawasi oleh Kemenag.
Baca Juga: Dituding Lakukan TPPU di Al Zaytun, Kini Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun
“Siswa jangan khawatir, tetap bersekolah hanya nanti berganti pendidikan dan langsung diawasi oleh Kemenag,” ujar Ridwan Kamil.
Hal ini dilakukan karena ada dugaan bahwa Panji Gumilang memberikan pendidikan agama yang menyimpang kepada para santrinya.
Namun sebelumnya, Panji Gumilang membantah bahwa dirinya memberikan ajaran yang menyimpang kepada santri.
Karena sebagai tempat untuk memberikan pendidikan kepada para santri, Al Zaytun memiliki kurikulum yang jelas.
Panji Gumilang mengungkap bahwa kurikulum pendidikan yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan gabungan dari Departemen Agama dan Dinas Pendidikan.
Serta kurikulum yang selama ini telah dijalankan oleh Al Zaytun sudah mendapatkan akreditasi A unggul dari mulai tingkat dasar, menengah sampai tingkat atas.
“Ada kurikulum, kurikulum Departemen Agama, kurikulum Diknas, kita combine dan itu mendapatkan akreditasi A unggul. Tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat atas akreditasinya A unggul,” ujar Panji Gumilang.
Hal tersebut diartikan oleh Panji Gumilang bahwa Al Zaytun sudah sesuai dengan Dinas Pendidikan dan juga Departemen Agama dalam memberikan pendidikan.
Baca Juga: Update Status Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Sudah Jadi Tersangka?
Panji Gumilang menegaskan jika benar Al Zaytun mengajarkan ajaran sesat maka seharusnya baik Dinas Pendidikan maupun Departemen Agama sudah mengambil tindakan kepada Al Zaytun dari dahulu.***

Share this article
Panji Gumilang diduga telah melakukan penistaan agama dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Al Zaytun.