AYOJAKARTA.COM - Setelah bersenang-senang di tanggal merah pada 17 Agustus, kini masyarakat tengah mencari tahu pada September 2023 ada hari libur apa?
Meski belum memasuki September, namun masyarakat sudah bisa mengecek sisa tanggal merah 2023 di artikel ini.
Sisa kalender tanggal merah 2023 biasanya digunakan masyarakat untuk bersantai di tengah padatnya jadwal pekerjaan.
Selain itu, hari libur juga dapat dimanfaatkan untuk berlibur dan bersenang-senang bersama kerabat maupun keluarga.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Bermental Kuat Menurut Peneliti, Salah Satunya Berani Bilang Tidak
Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan tanggal untuk hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Keputusan tersebut telah ditandatangani dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Adapun pertanyaan terkait 28 September hari libur apa, jika dilihat dari kalender 2023 maka tanggal tersebut bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW yang merupakan acara keagamaan umat muslim di seluruh dunia.
Jadi, pada 28 September 2023 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Bingung Kenapa Token Listrik Gagal Padahal Sudah Benar? Begini Penjelasan dan 4 Cara Mengatasinya
Berikut sisa tanggal merah 2023 menurut SKB 3 Menteri dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Minggu (20/8/2023)
Libur Nasional 2023:
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Fitur Multi Akun WhatsApp yang Telah Lama Ditunggu-tunggu Kini Telah Hadir
Libur cuti bersama 2023:
- 26 Desember: libur bersama Hari Raya Natal
Itulah sisa kalender tanggal merah 2023 menurut SKB 3 Menteri.***
Share this article
Berikut info terkait 28 September 2023 libur hari apa dan sisa tanggal merah di tahun ini berdasarkan SKB 3 Menteri.