AYOJAKARTA.COM -- Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar kembali melaporkan dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso ke Dumas Presisi Polri.
Rismon Sianipar membuat laporan terkait dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso pada 31 Maret 2024 lalu.
Sebelumnya, Rismon Sianipar sudah melaporkan dugaan rekayasa video CCTV tersebut ke polisi dengan melampirkan 30 bukti ilmiah.
Baca Juga: Tes Psikologi: Membaca Kepribadian Seseorang Menurut Golongan Darah dari Segi Baik dan Buruknya
Pada laporan yang kedua ini, Rismon Sianipar melaporkan Krishna Murti terkait dengan dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso yang dilengkapi dengan 37 bukti ilmiah.
“Yang saya lapor adalah Krishna Murti langsung ya. Pertama Krishna Murti, tapi di penjelasannya berikut dengan Muhammad Nuh Al-Azhar. Krishna Murti yang saya laporkan terkait dengan 37 bukti ilmiah,” kata Rismon dikutip dari kanal YouTube Balige Academy pada Kamis (4/4/2024).
Rismon menjelaskan tidak mungkin Krishna Murti tidak mengetahui video CCTV kasus Jessica Wongso telah direkayasa.
Menurutnya, jika bukan atas perintah Krishna Murti maka tidak mungkin Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto melakukan rekayasa tersebut.
“Argumentasi saya adalah tidak mungkin seorang Ditreskrimum tidak tahu video CCTV itu direkayasa yang buram seperti itu. Tidak mungkin, sangat tidak masuk akal. Kalau bukan dia lah yang memerintah Muhammad Nuh dan Christopher. Tidak mungkin mereka melakukan itu, berani melakukan itu terhadap bosnya,” jelasnya.
“Jika dia tidak menyuruhnya maka kesalahan anak buah adalah kesalahan komandan yang menyebabkan Jessica Wongso di sel tikus selama 4 bulan oleh Krishna Murti,” sambungnya.
Rismon kini berharap pihak kepolisian bisa segera memberikan tanggapan atas laporan yang ia buat.
Sebab, Rismon mengaku hingga kini laporan pertama yang dibuatnya tidak mendapatkan respon atau belum diproses sama sekali.
Baca Juga: 12 Jenis Rambut yang Mencerminkan Kepribadian Pemiliknya, Botak Juga Ada Makna!
“Tolong jangan biarkan citra polisi rusak gara-gara anda tidak bernyali. Proses itu walaupun itu orang dekat anda. Itulah penegakan hukum Bayangkan kalau ini diteruskan rekayasa barang bukti digital ini dilakukan oleh oknum polisi yang digaji rakyat menjadi musuh rakyat,” tutupnya.***

Share this article
Rismon Sianipar kembali melaporkan dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso ke Dumas Presisi Polri, ada update terbaru?