AYOJAKARTA.COM- Lukas Enembe Gubernur Papua terseret kasus korupsi hingga ratusan miliar, Hal tersebut telah dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran masuk ke rekening Lukas Enembe.
PPATK juga mengungkapkan terdapat transaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino.
Dilansir Ayojakarta.com dari Suara.com bahwa " Salah satu hasil analisis itu terdapat transaksi setoran tunai yang bersangkutan atas (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar dalam setoran tunai dilakukan pada periode tertentu," ujar Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Baca Juga: Rahasia Amalan Sebelum Tidur, Syekh Ali Jaber: Segala Hutang Lunas dan Hajat Terkabul!
Perjudian yang dilakukan oleh pejabat Papua tersebut dilakukan di dua negara yang berbeda, yang dirinci oleh PPATK dan ditemukan sejumlah transaksi dalam periode singkat terdapat aliran sejumlah 5 juta Dolar Singapura atau senilai Rp53.132 miliar.
Hasil analisis PPATK kurang lebih sebanyak 12 analisis aliran dana Lukas Enembe telah disampaikan kepada KPK, diantaranya memiliki variasi khusus sejumlah setoran tunai dan kemudian terdapat setoran dengan nominal pada pihak-pihak lain yang mencapai Rp 1 miliar hingga ratusan miliar.
Lukas Enembe juga diduga terlibat kasus korupsi pada dana operasional pengelolaan PON. Selain itu terdapat aliran dana pembelian jam tangan mewah yang nilainya mencapai Rp550 juta.
Baca Juga: Baca Wirid Ini Saat Tengah Malam, Syekh Ali Jaber: Hajat Terkabul dan Dosa Terhapus
Oleh karena itu 11 rekening di jasa keuangan Lukas Enembe dibekukan oleh PPATK yang nilainya mencapai Rp71 miliar.
Dalam rekening tersebut terdapat sejumlah puluh miliar milik Lukas Enembe, KPK masih diselidiki apakah apakah uang dalam rekening tersebut merupakan hasil suap atau bukan.
Dikutip sebagaimana Ayojakarta dari Pikiran Rakyat oleh Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata mengungkapkan bahwa " Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami,".
Disamping itu, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka penggelapan uang rakyat.
Lukas Enembe juga kini dilarang untuk bepergian ke luar negeri, bahkan untuk alasan berobat ke luar negeri.
Wakil Ketua KPK tersebut juga berharap pihak Lukas Enembe untuk bersikap kooperatif dan hadir jalani pemeriksaan.
Disisi lain, kuasa hukum dari Lukas Enembe meyakini bahwa pihaknya tidak melakukan dugaan korupsi tesebut, dan penyelidikan tersebut akan dihentikan atau SP3.***

Share this article
PPATK juga mengungkapkan terdapat transaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino.