Satu-Satunya Tahanan Politik G30S PKI, Kolonel Abdul Latief Jadi Saksi Kunci Peristiwa Kelam 30 September

Kol. A. Latief
Kol. A. Latief

 

AYOJAKARTA.COM--- Peristiwa  G30S PKI menorehkan luka mendalam dengan tragedi hilangnya 6 Jendral dan 1 perwira, yang berakhir dibunuh dan dimasukkan ke Sumur lubang buaya.

Tragedi ini meninggalkan saksi hidup yang dibawa hingga akhir hayat oleh mantan perwira tinggi Tentara Angkatan Darat Kolonel Abdul Latief.

Baca Juga: Siapa Mantan Istri Dedi Mulyadi? KDM Didoakan Cepat Mendapatkan Pendamping Hidup yang Baru

Kolonel Abdul Latief kemudian ditangkap dan dipenjara atas tuduhan terlibat Gerakan 30S PKI pada 11 Oktober 1965. ia diadili pada tahun 1978.

Lantas Latief memberikan kesaksian penting yang dikisahkan dalam pledoinya dan telah dibukukan.

Masa orde baru adalah masa mulainya gejolak politik dan gesekan antar kepentingan petinggi serta ideologi berkembang pada masa itu. Latief menceritakan penyiksaan panjang dan menyakitkan baik fisik maupun mental yang diluar nalar kemanusian.

Baca Juga: Inilah Profil 7 Jenderal yang Diculik dan Dibunuh pada Peristiwa G30S PKI!

Diungkapkan bahwa dirinya dan rekan lainya adalah kesatuan yang melindungi Bung Karno dari rencana perlawanan yang akan dilakukan oleh para petinggi TNI AD yakni Jenderal Ahmad Yani, dan kawan-kawannya.

Pada saat itu Latief menemui Soeharto yang kala itu menjabat panglima TNI Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Tepatnya dua hari sebelum Gerakan 30S PKI meletus, ia melaporkan akan ada rencana untuk membawa para Jenderal TNI.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dapat Doa agar Ketemu Pendamping Hidup yang Baru: Semangat Pak

Diketahui bahwa Soeharto telah mengetahui isu tentang Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno.

Sayangnya laporan tersebut tidak digubris oleh Soeharto, ia tidak memberikan perintah apapun untuk menghentikan rencana tersebut terjadi. 

Latief juga bertemu kembali dengan Soeharto yang kala itu berniat untuk menjenguk anaknya Tomi, yang dirawat terkena tumpahan air panas. Kemudian juga memberikan laporan perkembangan terkait rencana untuk membawa para Dewan Jenderal ke hadapan Soekarno.

Baca Juga: Fadil Zumhana Nyatakan Berkas Sambo Lengkap, 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Segera Disidangkan

Namun, Soeharto hanya menanggapi dengan tenang dan menganggukan kepalanya sejenak.

Hingga kemudian peristiwa tragis itu terjadi dan merenggut nyawa para Jendral TNI sangat tidak manusiawi, menorehkan sejarah kelam dan panjang hingga kini diperingati sebagai  G30S PKI.

Peristiwa itu kemudian berbuntut pada penggulingan Soekarno selaku presiden setelah mendapat laporan penumpasan para Jenderal TNI.

Baca Juga: Kunci Hidup Sukses di Dunia dan Akhirat Menurut Syekh Ali Jaber: Harus Seimbang!

Dalam pledoi yang ditulis di buku Kol.A. Latief dengan judul: Soeharto terlibat G 30S, terkenal dengan pertanyaannya yakni "Siapa sebenarnya yang melakukan coup d'etat pada 1 Oktober 1965: G30S PKI ataukah Jenderal Soeharto."

Latief semasa hidupnya sempat memberikan keterangan bahwa dirinya dan perwira lainnya hanya memiliki tujuan mengamankan para keenam Jenderal yang kala itu memiliki pemikiran barat, untuk dibawa ke hadapan Presiden Soekarno.

Namun, pada saat itu dirinya terkejut dengan kondisi lapangan operasi yang berantakan. Para Jenderal telah terbunuh sebelum dibawa ke Bung Karno, rencana operasinya kemudian berujung peristiwa berdarah, ia mengaku bingung dengan apa yang terjadi.

Baca Juga: Coki Pardede Bebas, Ini Alasannya Berhenti Memakai Narkoba hingga Membuat Dokumenter

Dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut Kol. A. Latif kemudian ditangkap, Ia dituding terlibat dalam gerakan G 30S PKI dengan rekan-rekannya yakni Kolonel Untung Syamsuri, Brigjen Soepardjo, dan Mayor Udara Suyono.

Sebagian besar perwira yang terlibat dalam gerakan tersebut oleh Mahkamah Militer Luar Biasa dijatuhi hukuman mati.

Akan tetapi berbeda dengan Kol. A. Latif yang yang mendapat hukuman penjara seumur hidup dan menghirup udara bebas setelah orde baru tumbang pada masa Presiden BJ Habibie pada 6 Desember 1998.

Baca Juga: Buya Yahya Bilang Rezeki Seret Dapat karena kebiasaan Ini, Maka Jangan Dilakukan!

Peristiwa pada 30 September kemudian dikenang sepanjang sejarah dalam G 30S PKI dan melahirkan tujuh Pahlawan Revolusi atas gugurnya Jenderal Ahmad Yani, Jenderal S. Parman, Jenderal Suprapto, Jenderal Sutoyo, Jenderal MT Haryono, Jenderal Panjaitan, dan Kapten P. Tendean.

Kol. A. Latief sendiri setelah bebas sebagai tahanan politik, mengabadikan kesaksian hidupnya dalam sebuah pledoi yang ditulisnya dan telah dibukukan untuk membantu menyibak kejadian atas peristiwa tersebut. Ia juga bercita-cita untuk membuat kisah tentang dirinya dengan lebih detail.

Baca Juga: Mengenal Sosok Dalang G30S PKI Letkol Untung Syamsuri yang Tidak Seberuntung Namanya

Namun, sayangnya ia belum bisa menerbitkan bukunya karena sakit paru-paru yang dideritanya, Latief kemudian meninggal dunia pada usia 86 tahun 2005.***

 

 

 

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kolonel Abdul Latief
# Dewan Jenderal
# Saksi Kunci
# G30S PKI
# Suharto
# pledoi
# Soekarno

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.