AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjadi pembicaraan publik saat dirinya menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka yang ikut berperan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo dan rekan lainnya.
Pada sidang lanjutan tersebut, terdakwa Putri Candrawathi terlihat tampil menawan dengan mengenakan pakaian serba hitam dan sepatu hak tinggi hitam.
Baca Juga: Viral Video Artis Cantik Inisial R dengan Pria Alim, Terbongkar Ternyata Ini Sosok Pemerannya
Selain itu publik juga gagal fokus dengan gaya rambut terdakwa Putri Candrawathi yang terlihat lurus dan rapi seperti telah melakukan perawatan.
Banyak publik yang menduga jika terdakwa Putri Candrawathi sempat melakukan perawatan rambut ke salon sebelum menghadiri persidangan lanjutan pada Kamis (20/10/2022).
Padahal terdakwa Putri Candrawathi merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang sedang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Dikutip dalam unggahan akun Instagram @insta_julid, tertulis salah seorang warganet yang menyoroti penampilan Putri Candrawathi saat keluar dari sidang.
“Rambutnya yang abis nyalon pake heels juga ya, stylenya tetap modis,” tulis warganet dalam unggahan @insta_julid.
“Rambutnya berfungsi seperti gorden, menutupi wajahnya secara otomatis dengan sekali merunduk,” tulis warganet.
Baca Juga: Kebakaran Masjid JIC Diduga karena Ada Kelalaian Pihak Pekerja Saat Renovasi Kubah
Kemudian dari penampilannya tersebut, ada juga yang menduga jika terdakwa Putri Candrawathi dicurigai tidak ditahan selama menjalani persidangan.
“Ya iyalah glowing, rambut juga mengkilap terawatt habis nyalon, sekarang pertanyaannya dianya di penjara beneran apa enggak?,” tulis heran warganet.
Diketahui pada sidang lanjutan ini, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diagendakan untuk mendengarkan tanggapan JPU terkait eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Namun dalam tanggapannya, jaksa meminta hakim untuk menolak eksepsi dari pihak Putri Candrawathi atas dakwaan dari JPU yang telah dibacakan pada persidangan Senin (17/10/2022).***

Share this article
Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjadi pembicaraan publik saat dirinya menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.