AYOJAKARTA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menginformasikan perihal rencana kenaikan UMP UMK pada 2023 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan pada hasil rapat kerja yang diadakan dengan Komisi DPR RI mengenai koordinasi penetapan kenaikan UMP UMK 2023.
Selain itu Kemnaker juga telah mendengarkan pandangan dari Apindo dan juga serikat buruh serikat pekerja.
Baca Juga: Akan Naik Jadi Berapa UMR Jakarta dan Sekitarnya Pada 2023 Nanti? Berikut Rinciannya
Perihal rencana penetapan kenaikan UMP UMK 2023 mendatang dijelaskan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.
“Tanggal 1 November kami koordinasi dengan Dewan Pengubahan Daerah sudah selesai, kami juga dengarkan pandangan dari Apindo juga mendengar pandangan dari teman-teman dari serikat pekerja serikat buruh,” ujar Menaker Ida Fauziyah saat dikutip AyoJakarta.com dari Youtube BeritaSatu pada (10/11/22).
Awalnya Menaker Ida Fauziyah menuturkan jika pengumuman pasti penetapan kenaikan UMP UMK 2023 tersebut akan diumumkan pada 21 November 2022.
Baca Juga: Adu Tinggi, Benarkah UMR Jakarta 2023 Mengalahkan UMK Bekasi 2023? Cek di Sini
“Tadi juga disampaikan bahwa kami tidak akan mempercepat penetapan atau memperlambat penetapan, penetapan akan berjalan sesuai dengan jadwal tanggal 21 November,” jelas Ida Fauziyah.
“Ia juga menambahkan pernyataannya, “Itu Gubernur akan mengumumkan upah minimum provinsi, tanggal 30 November Gubernur akan menetapkan upah minimum kabupaten kota”
Akan tetapi kemudian Kementerian Ketenagakerjaan RI menginformasikan jika ada perubahan jadwal pengumuman.
Baca Juga: Kemnaker Bocorkan UMR Bakal Naik 10 Persen, Segini Gaji Wilayah Jabodetabek Pada 2023 Nanti
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI pada (19/11/22), Menaker Ida Fauziyah kembali mengatakan tanggal dan juga alasan mundurnya pengumuman resmi penetapan UMP UMK 2023 tersebut.
“Terkait periode penetapan upah minimum provinsi tahun 2023 saya perlu sampaikan bahwa yang sebelumnya paling lambat dilakukan tanggal 21 November tahun 2022 diperpanjang menjadi paling lambat tanggal 28 November 2022,” ujar Menaker Ida.
Artikel Terkait
Berikut Daftar Lengkap Besaran UMK atau UMR di Wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek
Daftar Lengkap Besaran Gaji PPPK 2022, Benarkah Melebihi UMR Tertinggi Tingkat Kota dan Provinsi?
Siap-Siap! November ini Pemerintah Akan Umumkan Besaran Kenaikan UMR 2023
Siap–siap UMR Jakarta 2023 Bakal Naik, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!
Sah! UMR Tahun 2023 Naik 10 Persen, Kemenaker Berikan Penjelasan Formulasi Perhitungannya Sebagai Berikut