AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J kembali digelar hari ini.
Meski kembali digelar secara live, namun ada juga momen sidang yang digelar secara tertutup.
Momen tersebut yakni saat penjelasan dari ahli, seperti ahli DNA dan balistik terkait peristiwa di Duren Tiga.
Baca Juga: Skak Mat! Ronny Talapessy Berhasil Buat Putri Candrawathi Tak Berdaya dengan Bukti Ini
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @1tsm3_riel pada Rabu (14/12/2022), pengacara Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy mengungkapkan beberapa poin penting yang disampaikan saat sidang tertutup.
“Jadi poin yang mau kita sampaikan terhadap pemeriksaan dari ahli yang tadi tertutup ya, jadi saya buka dengan kata-kata tidak ada kejahatan yang sempurna,” kata Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy kemudian menuturkan salah satu poin penting yang disampaikan dalam momen sidang tertutup hari ini adalah keterangan dari ahli DNA.
Dimana ahli DNA menjelaskan jika senjata HS identik dengan DNA dari almarhum Brigadir J.
“Ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan dari almarhum Joshua,” jelas Ronny.
Ronny Talapessy lantas mencoba mengkaitkan keterangan dari ahli DNA tersebut dengan bukti yang menyebutkan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.
“Nah ini coba kita kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak kan,” ujar Ronny Talapessy.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Pertanyaannya kalau dia tidak identik dengan DNA nya Ferdy Sambo, tidak ada jejak DNAnya Ferdy Sambo hanya jejak DNA dari almarhum Joshua, nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo memakai sarung tangan ya.”
Namun Ronny menyampaikan jika pihaknya sempat menanyakan kepada ahli DNA seperti berikut.
“Jadi tadi kita tanyakan juga kepada ahli DNA, jadi terhadap objek yang tidak bisa dinotifikasinya itu ada dua pertama ada sarung tangan,” ungkap Ronny.
“Kebaca atau tidak? Tidak,” ujar Ronny Talapessy.
Kemungkinan kedua kenapa sama sekali tidak terbaca DNA Ferdy Sambo dalam pistol HS tersebut adalah sebagai berikut.
“Kedua kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, nah itu tidak akan terbaca,” jelas Ronny.
“Nah juga kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti ini diserahkan kepada ahli DNA ahli Forensik dan disampaikan bahwa ini tanggalnya ada tanggal 12, tanggal 13, tanggal 14, tanggal 16 jadi jarak waktunya sangat panjang sejak tanggal 8,” imbuh Ronny Talapessy.
Menurut Ronny Talapessy hal tersebut juga mengungkapkan bahwa sudah jelas barang bukti telah dirusak oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kejahatannya.
“Jadi kami melihat bahwa terkait dengan barang bukti yang sudah dirusak oleh Ferdy Sambo, di sini jadi terungkap bahwa barang bukti tersebut sudah rusak gitu kan,” tegas Ronny Talapessy.***

Share this article
Ronny Talapessy ungkap beberapa poin penting yang disampaikan saat sidang tertutup kasus Brigadir J hari ini, berikut ulasannya.