AYOJAKARTA.COM - Ronny Talapessy berhasil membawa bukti yang bisa membuat Putri Candrawathi diam tak berkutik di dalam persidangan.
Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022), Ronny Talapessy berhasil menyerang Putri Candrawathi dengan barang bukti yang dihadirkan olehnya.
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi mendapatkan kesempatan untuk bersaksi atas terdakwa lain dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jawab Singkat Bantahan Bharada E di Sidang, Hakim Hanya Bisa Pasrah: Oke...
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube Kompas TV pada Selasa (13/12/2022), Ronny Talapessy sempat bertanya perihal gelang yang sedang digunakan oleh terdakwa Putri Candrawathi.
“Saudara saksi, bahwa saya tanyakan sekarang saudara saksi memakai gelang sebelah kanan sudah dipakai berapa lama gelang tersebut?” tanya pengacara Richard Eliezer kepada istri Sambo.
Bukannya mejawab dengan pasti, Putri Candrawathi malah mengatakan bahwa dirinya sudah lupa berapa lama menggunakan gelang tersebut.
“Saya lupa sudah berapa lama,” jawab PC.
“Apakah sudah lebih dari setahun?” Tanya Ronny Talapessy kembali.
“Sepertinya sudah lebih dari setahun,” jawab Putri Candrawati.
Baca Juga: Soal Polri Cabut SPDP, Putri Candrawathi: Yoshua Memang Lakukan Hal Itu!
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy kemudian menunjukkan foto yang ada di hp Richard, diambil pada tanggal 10 Juli 2022, pukul 23.30 WIB.
Ia menjelaskan bahwa hp tersebut adalah perangkat milik Richard yang tidak disita, melainkan dikembalikan kepada orang tuanya ketika berada di Mako Brimob.
Dalam hp tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan terdakwa Putri Candrawathi mengenakan gelang yang serupa pada tanggal tersebut dan juga terlihat kaki dari Ferdy Sambo.
Mendengarkan pernyataan tersebut, hakim kemudian bertanya tentang keterkaitan foto dengan gelang yang dipakai oleh Putri Candrawathi dengan kasus ini.
Ia kemudian menjelaskan bahwa ini bisa menjadi bukti bahwa Putri Candrawathi berada di lantai dua pada tanggal 10 Juli 2022.
Hal ini berkaitan dengan keterangan Putri Candrawathi yang mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang penyerahan dan pemberian uang.
Ronny kemudian memberikan bukti tersebut untuk membantah keterangan yang telah diberikan oleh Putri Candrawathi itu.
Sementara itu, hakim kemudian meminta agar foto tersebut dihadirkan dalam sidang selanjutnya dalam bentuk tercetak.
“Nanti kami hadirkan dengan handphone-handphone nya majelis,” tutur Ronny Talapessy.***

Share this article
Ronny Talapessy berhasil skak mat Putri Candrawathi di persidangan dengan serahkan bukti sebuah foto.