AYOJAKARTA.COM - Nama pemilik RBT Law Firm, Ronny Berty Talapessy semakin tersohor usai dirinya ditunjuk keluarga Bharada E sebagai kuasa hukum.
Meski sekarang kondang, namun publik masih belum banyak yang mengetahui rekam jejak sosok Ronny Berty Talapessy.
Terlebih karena sebelumnya, kepolisian sudah menunjuk nama Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E sebelum digantikan Ronny Berty Talapessy.
Pria berdarah berdarah Manado, Ronny Talapessy lahir pada tanggal 10 Oktober 1984 di Paniki.
Usai memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Atmajaya Jakarta, ia melanjutkan program magister hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Tidak cukup dengan gelar master hukum, Rony melanjutkan program doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebelum dikenal publik sebagai kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny yang sudah dikaruniai sepasang anak dari pernikahannya bersama Aprilia, merupakan seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Di partai berlambang kepala Banteng dengan bermoncong putih tersebut, Ronny sempat menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jakarta.
Peran Ronny Talapessy di partai penguasa Senayan tersebut adalah sebagai Wakil Ketua bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: Terpopuler! Tunjukkan Bukti Ini pada Hakim, Ronny Talapessy Berhasil Skakmat Putri Candrawathi
Di pemilihan umum tahun 2019 silam, Ronny Talapessy pernah maju sebagai calon anggota legislatif dari partainya pada daerah pemilihan Banten 2 dengan nomor urut 5.
Dalam dunia advokasi, Ronny tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Selama menjadi advokat Ronny pernah menangani berbagai kasus besar di tanah air, seperti kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016.
Baca Juga: Hasil Lie Detector Bharada E Terbukti Jujur, Ronny Talapessy: Keadilan Ada untuk Richard Eliezer!
Selain itu, ayah dua anak ini juga pernah menjadi kuasa hukum bagi korban kecelakaan maut di Tugu Tani yang menewaskan 9 orang pada tahun 2012 silam.
Dari hasil kerja kerasnya selama menjabat sebagai pemilik firma hukum, serta kasus-kasus besar yang ia tangani Ronny bisa memperoleh penghasilan hingga puluhan miliar rupiah.
Namun dalam kasus kematian Brigadir J, dimana dirinya menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer yang berperan sebagai Justice Collaborator.
Ronny mengaku tidak menerima honor atau profesional fee satu rupiah-pun, sebab ia bertindak sebagai pengacara Prodeo.
“Saya prodeo, karena terpanggil melihat Richard Eliezer dalam posisi saksi yang lemah,” jelas Ronny dalam wawancara bersama Budiman Tanuredjo dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Selain tidak mendapatkan honor, dalam acara berbeda Ronny juga mengaku kalau dirinya juga mendapat panggilan telepon bernada ancaman atau teror.
“Telepon ada, tapi saya meyakini bahwa tujuan saya baik buat Richard Eliezer,” ujar Ronny sambil terkekeh menebar senyum.***

Share this article
Terungkap bahwa Ronny Talapessy tidak mendapat honor sebagai pengacara Richard Eliezer, tapi malah mendapat teror.