Pembatalan Putusan MK dan Penerbitan Perppu Tentang Cipta Kerja, Pembajakan Demokrasi?

Perppu Cipta Kerja, UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Perppu Cipta Kerja, UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja

AYOJAKARTA.COM - Menjelang awal tahun 2023, masyarakat dihebohkan oleh Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan secara tiba-tiba oleh Presiden Jokowi. Dengan ini, maka keputusan MK pada 25 November 2021 lalu tentang UU nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja inkonstitusional menjadi gugur.

Keputusan presiden ini menuai banyak polemik karena dianggap melanggar konstitusi yang ada. Dikutip ayojakarta.com dari akun Twitter resmi @KontraS, disebutkan bahwa langkah presiden ini menunjukkan kesewenang-wenangan dan bertentangan dengan prinsip negara hukum.

"Langkah yang diambil pak Jokowi merupakan kesewenang-wenangan serta bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menghendaki adanya pembagian kekuasaan serta dibarengi dengan mekanisme check and balances," cuit akun tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan UU Cipta Kerja Tiba-tiba Diresmikan!

Selanjutnya, akun yang sama juga membuat sebuat utas bahwa peristiwa ini merupakan pembajakan demokrasi.

31, 2022

Sementara itu, Mahfud MD, dalam tanggapannya mengenai pertanyaan bilamana keputusan MK dapat dianulir dengan diterbitkannya Perppu, menjawab bahwa keputusan tersebut MK tidak dapat diubah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tersebut melanjutkan bahwa, secara prosedural pembuatan Perppu untuk memenuhi tuntutan UU yang inkonstitusional bersyarat bisa asal dalam kondisi genting. Sedangkan kegentingan adalah hak subjektif Presiden.

"Tidak dapat. UU yang inkonstitusional bersyarat hanya bisa diperbaiki dengan UU atau yang setingkat UU yi Perppu. Secara prosedural pembuatan Perppu untuk memenuhi tuntutan UU yang inkonstitusional bersyarat adalah bisa asal ada kondisi kegentingan. Kegentingan adalah hak subjektif Presiden. Tinggal diuji," dikutip dari akun Twitter resmi @mohmahfudmd.

Baca Juga: Hore! PPKM Dicabut, Tes PCR dan Antigen Tidak Diwajibkan Pemerintah, Jokowi Sebut Bukan Ajang Gagah-gagahan

Meski demikian, banyak warganet di Twitter yang tetap berpendapat bahwa aksi pemerintah sudah melanggar konstitusi.

"Putusan MK itu bunyinya: agar diperbaiki melalui UU yang memenuhi azas keterbukaan. Perppu memang pengganti UU. Tapi apakah Perppu memenuhi azas keterbukaan? Kalau tidak, bukankah artinya presiden melanggar putusan MK?" tulis @awemany.

"kenapa jadi inkonstitusional bersyarat? karena cacat formil tidak melibatkan partisipasi publik secara luas pada saat pembentukan UU Ciptaker, begitu alasan MK, lah ini malah dibikin Perppu yang jelas-jelas cuma pemerintah yang bikin, apakah anda melecehkan semua sarjana hukum di republik ini?" tambah @Taufik_PD_DKI.

Hingga saat ini, banyak pihak telah melakukan bedah Perppu Cipta Kerja dan menyoroti beberapa aturan di dalamnya. Meski begitu, pemerintah belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait respons masyarakat.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Mahkama Konstitusi
# UU Cilaka
# Kontras
# Perppu Cipta Kerja
# UU Cipta Kerja
# Presiden Joko Widodo
# Presiden
# MK
# Mahfud MD
# demokrasi
# Twitter
# buruh

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.