4 Hari Lagi Ditutup! Lowongan PPPK Kemenpora: Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftar

4 Hari Lagi Ditutup! Lowongan PPPK Kemenpora: Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftar
4 Hari Lagi Ditutup! Lowongan PPPK Kemenpora: Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftar

AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi mengenai formasi, persyaratan dan cara daftar seleksi PPPK Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dalam empat hari lagi, lowongan seleksi PPPK Kemenpora akan segera berakhir, yakni pada 6 Januari 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenpora dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga: Berburu Emas Edisi Imlek Yuk! Antam Rilis Emas Batangan 3 Dimensi Pertama di Indonesia, Hanya Ada 2000 Keping

Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi kemenpora.go.id, formasi jabatan yang disediakan dalam seleksi PPPK Kemenpora adalah sebanyak 91 formasi.

Berikut adalah rincian formasi seleksi PPPK Kemenpora:

1. Formasi untuk lulusan S-1 sebanyak 78 formasi.

2. Formasi untuk lulusan D-III sebanyak 13 formasi.

Untuk mendaftar seleksi PPPK Kemenpora, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Baca Juga: Semakin Dekat! Inilah Jadwal Lengkap Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, SNBP dan SNBT 2023

Berikut adalah rincian persyaratan seleksi PPPK Kemenpora.

1. WNI.

2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kapolri, pegawai swasta atau pegawai lain (BUMN dan BUMD).

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi (dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga berwenang).

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk instansi pemerintah dan minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan).

Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Galau: Hilang Harapan, Tak Tegar dan Rasakan Ini

10. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kemenpora.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba/Napza dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku setelah dinyatakan lulus di kelulusan akhir sebagai PPPK).

12. Berkelakuan baik.

13. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga (kecuali karena ketentuan agama atau adat).

14. Lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta, di dalam negeri atau luar negeri yang program studinya sudah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat tanggal kelulusan dengan syarat IPK minimal 2,30 dalam skala 4 untuk jenjang S1 dan D3.

15. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Iazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

16. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

Selain itu, ada persyaratan wajib tambahan untuk Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, yaitu wajib memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1.

Baca Juga: Ngakak! Niat Menggiring Opini Tentang Richard Eliezer di Twitter, Febri Diansyah Malah Senjata Makan Tuan

Kemudian, ada persyaratan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai, meliputi:

1. Jabatan Ahli Pertama – Penerjemah: melampirkan hasil tes TOEFL PBT/ITP 2 tahun terakhir dengan skor 570, TOEFL iBT 2 tahun terakhir dengan skor 88, atau IELTS 2 tahun terakhir dengan skor 6,5.

2. Jabatan Terampil – Pustakawan: melampirkan sertifikat kompetensi kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenpora dimulai dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Adapun dokumen yang diperlukan saat mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Pas foto berbusana formal dengan latar belakang merah.

2. Surat Lamaran Asli berwarna ditujukan pada Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000.

3. KTP berwarna atau Surat Keterangan asli berwarna dari Dukcapil.

4. Ijazah asli berwarna, untuk perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan.

5. Trakskrip nilai asli berwarna, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan.

6. Surat Pernyataan 5 poin asli berwarna yang sudah diisi, ditandatangani dan dibubuhi materai.

7. Surat Pernyataan Kemenpora asli berwarna yang sudah diisi, ditandatangani dan dibubuhi materai.

8. Surat Pengalaman Kerja pada instansi Pemerintah/Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon pelamar bekerja minimal 2 tahun (Minimal Jabatan Tinggi Pertama bila bekerja di instansi pemerintah, dan minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di instansi swasta).

9. Penyandang disabilitas wajib menyatakan yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitasnya sesuai jabatan yang akan dilamar.

Demikian informasi mengenai formasi, persyaratan, dan cara daftar seleksi PPPK Kemenpora. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK Kemenpora
# cara daftar
# 2023
# formasi
# persyaratan
# BKN
# ASN

News Update

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.