AYOJAKARTA.COM – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret sejumlah nama masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer masih berlanjut sejak pertengahan Oktober 2022. Hingga Hakim menginginkan gambaran langsung dari kesaksian dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Pada persidangan 3 Januari 2023, ditutup oleh hakim dengan kabar yang menghebohkan publik.
Hal ini dikarenakan hakim merencanakan Rabu, 4 Desember 2023, akan berkunjung ke Rumah Sambo, baik di Duren Tiga dan Saguling untuk meninjau TKP Pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Komisi Yudisial Dalami Video Viral Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo pada Wanita Ini
Tidak hanya hakim, ia menjelaskan bahwa akan meninjau rumah dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama para Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum terdakwa.
“Jadi besok (4/1/2023), Saya (Hakim Wahyu) akan berkunjung ke rumah terdakwa FS dan PC, bersama Jaksa Penuntut Umum dan para penasihat hukum terdakwa. Terdakwa tidak perlu ikut,” terang Hakim, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu, 4 Januari 2023.
Hakim juga menegaskan bahwa terdakwa maupun saksi tidak perlu ikut. Hal ini membuat Jaksa Penuntut Umum mengurungkan niat untuk membawa 6 saksi, sebagaimana hakim mengabulkan permintaan para penasihat hukum untuk berkunjung dan meninjau TKP secara langsung.
“Kita meninjau TKP rumah kediaman terdakwa untuk mengetahui gambaran yang selama ini kita hanya ketahui dari penggambaran saksi saja,” kata hakim.
Baca Juga: Komisi Yudisial Dalami Video Viral Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo pada Wanita Ini
Tampak Ferdy Sambo masih duduk di kursi pesakitan terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi, mendengarkan Jaksa Penuntut Umum yang sempat bersikeras membawa saksi dan ditanggapi oleh para penasihat hukum terdakwa.
“Ini bukan ajang pembuktian, kita meninjau untuk melihat gambaran secara langsung, silahkan gunakan itu dalam tuntutan bagi Jaksa Penuntut Umum, dan gunakan tinjauan besok (4 Januari 2023) untuk pembelaan bagi penasihat hukum terdakwa,” tutup hakim.
Menyorot hal ini, Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo membuat lelucon.
“Ya silahkan datang, nanti kita siapkan, kita siapkan kopi susu,” kata Arman Hanis.
Maka, hari ini, hakim, para Jaksa Penuntut Umum, dan penasihat hukum Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Kuat Maruf akan meninjau kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Duren Tiga dan Saguling.
Baca Juga: Penahanan Terdakwa Diperpanjang, Taktik Kubu Ferdy Sambo Ambyar dan Gagal Total?
Sementara itu, persidangan terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir J sampai pada pemeriksaan ahli yang meringankan Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Setelah sebelumnya pihak Ferdy Sambo mengumpulkan 35 barang bukti yang meringankan berupa foto, dokumen, dan video.
Salah satu dokumen yang dianggap akan meringankan posisi terdakwa Ferdy Sambo adalah dokumen putusan pengadilan pembunuhan dengan kopi berbahan kimia sianida yang menyeret nama Jessica Mirna.***

Share this article
Hakim, jaksa, hingga penasihat hukum para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan datangi rumah Ferdy Sambo.