AYOJAKARTA.COM - Masa penahanan Ferdy Sambo Cs yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dipastikan diperpanjang.
"Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperpanjamg masa penahanan Ferdy Sambo 30 hari kedepan," dikutip Ayojakarta dari Instagram @lambe_turah pada Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya, masa penahanan mantan Kadiv Propam tersebut akan berakhir pada 9 Januari 2023.
Hingga saat ini persidangan belum berakhir, maka dari itu PN Jaksel memberi kebijakan untuk memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo Cs.
Baca Juga: Terungkap! Arif Rachman Arifin Bongkar Fakta Bahwa Ferdy Sambo Lindungi Karier Hendra Kurniawan
Hal tersebut mendapat respons dari netizen yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Banyak yang merasa kecewa karena menganggap kasus tersebut berlarut-larut.
Meski sudah berganti tahun tapi masih belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Terpopuler: Bisa Bikin Ferdy Sambo Terpojok, Ini 5 Bukti Rekaman CCTV Duren Tiga Sudah Diedit
Drama kasus Ferdy Sambo ini disebut seperti sinetron Indonesia yang memiliki 1000 episode.
"Sudah Episode 1001", tulis akun @ahmad****07
"Udah kaya sinetron " TERSANJUNG" .... bersambung teroooossss... ", komentar akun @riko*****tyo_real
"Kasusnya bisa pecahkan rekor sebagai kasus terpanjang", tulis akun @suarabergem**.id
"Sinetron ikatan cinta kalah rating dengan ini", komentar akun @m*ki_ken****
Seperti diketahui, kasus ini mulai dilaporkan di Polres Jaksel pada Juli 2022 yang terhitung enam bulan hingga saat ini.
Meskipun netizen menyayangkan lamanya proses pemeriksaan kasus ini, mereka berharap nantinya para terdakwa mendapatkan hukuman yg setimpal.
Netizen juga mengingatkan agar tak bosan dan terus kawal kasus ini hingga putusan pengadilan selesai.***

Share this article
Masa penahanan Ferdy Sambo Cs diperpanjang PN Jaksel, netizen sebut drama kasus ini seperti sinetron.