AYOJAKARTA.COM – Salah satu yang sering ditanyakan dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah percakapan dalam layanan pesan WhatsApp.
Ada tujuh orang tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua alias Brigadir J yait:
1. Ferdy Sambo: Mantan Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan:
3. Agus Nurpatria: Mantan Kaden A Biropaminal
4. Irfan Widyanto: Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum
5. Baiquni Wibowo: Mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Div Propam
6. Chuck Putranto: Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Div Propam
7.Arif Rachman: Mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam
Baca Juga: Berani Nih! Penasihat Hukum Ferdy Sambo Interupsi dan Ingatkan Hakim Ketua Sidang Pembunuhan Yosua
Dalam sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin hari ini, Kamis 12 Januari 2023, saksi mahkota Chuck Putranto ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum tentang isi chat WA antara Putri Candrawathi dan Yosua alias Brigadi J.
Perihal isi chat WA antara Putri Candrawathi dan Yosua pernah disampaikan oleh Hendra Kurniawan, salah seorang terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan Yosua atau Brigadir J.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jaksa Penutut Umum menanyakan isi dan bahasa yang digunakan oleh Putri Candrawathi dan Yosua alias Brigadir J.
Chuck diketahui sempat melihat isi chat percakapan WA antara Yosua dan Putri Candrawathi yang diperlihatkan oleh Hendra Kurniawan.
“Apa itu (pesan) Whatsapp-nya?” tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Chuck Putranto dalam sidang yang disiarkan langsung oleh Kompas TV.
“Terkait Whatsapp pembicaraan antara ibu Putri dengan adek almarhum Yosua,” Chuck menjawab.
Jaksa Penuntut Umum lantas meminta saksi mahkota Chuck Putranto mengulang cerita secara detail momen ketika Hendra Kurniawan memperlihatkan riwayat percakapan WA itu.
Baca Juga: Ingin Chat Whatsapp Tanpa Kuota Data Internet? Gunakan IP Proxy, Begini Caranya
“Bahasanya menurutmu, apa maksudnya? Apakah itu yang disampaikan Hendra?,” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Iya beliau (Hendra Kurniawan) sampaikan ini, ‘menurutmu nih ada hubungan apa tidak?’,” kata Chuck menirukan pertanyaan Hendra Kurniawan.
Lantas saksi mahkota itu mengemukakan pandangannya yaitu tidak ada hubungan spesial antara Yosua alias Brigadir J sebagai ajudan dan Putri Candrawathi.
“Kalau saya baca waktu saat itu hal yang biasa. Karena kan Bu Putri kalo bicara seperti itu.”
Jaksa Penuntut Umum melanjutkan pertanyaan dengan menanyakan isi pesan WhatsApp tersebut.
“Tahu gak apa isinya?,” sambung Jaksa Penutut Umum.
“Yang saya ingat pembicaraannya saat itu masalah HUT Bhayangkara, datang ke rumah, sekitar seperti itu,” kata Chuck.***

Share this article
Jaksa Penuntut Umum terus menggali isi percakapan antara Putri Candrawathi dan Yosua alias Brigadir J kepada saksi mahkota Chuck Putranto.