AYOJAKARTA.COM - Kasus pencabulan kepada anak dibawah umur kembali terulang. Kali ini terjadi di kawasan sekolah yang merupakan tempat menimba ilmu.
Awalnya, dua siswi berinisial NVP (12) dan AS (12) menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri. Karena kejadian memilukan tersebut, mereka melaporkannya kepada kepala sekolah.
Namun, sayangnya bukan diproses, kepala sekolah tersebut malah ikut mencabuli ke dua siswi tersebut.
Baca Juga: Viral! Banyak Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah!
Pencabulan itu dilakukan oleh kepala sekolah tersebut di ruang UKS salah satu sekolah di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kedua siswi tersebut diperdaya dengan alasan ingin melakukan pengecekan sehingga harus membuka rok beserta celananya.
Kepala sekolah AT (50) kini sudah diamankan oleh polisi di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan.
Warganet sepakat bahwa pelaku pelecehan seksual dan pencabulan harus dihukum seberat-beratnya.

Share this article
Kasus pencabulan kembali terjadi kepada anak dibawah umur. Dua siswi di Kabupaten Mesuji dilecehkan teman dan dicabuli kepala sekolah