AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga kini masih bergulir.
Persidangan demi persidangan telah dilalui oleh Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Sidang perkara yang menewaskan ajudan Ferdy Sambo itu pun diketahui sedang menuju puncak.
Baca Juga: Waspada Kasus Chiki Ngebul, BPOM Imbau Masyarakat Hindari Makanan Mengandung Nitrogen Cair
Para terdakwa pun mengucapkan penyesalan atas kejadian yang membuat Brigadir J tewas.
Melansir dari kanal YouTube MetroTv, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkapkan keterangannya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sempat menyampaikan permintaan maaf serta penyesalannya kepada keluarga korban.
Selanjutnya mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengungkapkan penyesalannya pada Richard Eliezer.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dukung Erick Thohir Jadi Ketua PSSI, Sebut Menteri BUMN Ini Bisa Lakukan Hal Ini
Karena menurutnya perintah 'hajar' yang ia lontarkan, justru diterima Bharada E sebagai perintah tembak.
Ferdy Sambo mengatakan bersedia untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Karena perintah hajar itu kemudian dia lakukan penembakan, itu saya akan bertanggungjawab dan saya merasa salah dan menyesal untuk itu," ungkapnya.
Akan tetapi, berbeda halnya dengan sang istri yakni Putri Candrawathi yang justru mengungkapkan hal ini.
Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran baginya untuk lebih berhati-hati.
"Dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan tapi pembelajaran bahwa saya harus lebih hati-hati untuk ke depannya," ujar Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo itu sempat memberikan narasi tentang pelecehan seksual yang dilayangkan pada Brigadir J.
Namun, hingga saat ini pihaknya diketahui belum memberikan bukti visum.
Kendati demikian, kubu Putri Candrawathi masih bersikeras terkait adanya pelecehan tersebut.
Baca Juga: Jangan Sok Tahu! Apakah Merokok Itu Hukumnya Makruh? Berikut Penjelasan Mbah Moen
Misteri dalam kasus yang menyeret nama sejumlah terdakwa itu masih dalam penyelidikan.
Dan dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan sidang tuntutan bagi para terdakwa.***

Share this article
Para terdakwa pun mengucapkan penyesalan atas kejadian yang membuat Brigadir J tewas. Namun tidak untuk Putri Candrawathi, ini ungkapannya