AYOJAKARTA.COM - Sidang Putri Candrawathi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua masih terus bergulir.
Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan pada Rabu, 11 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pada sidang tersebut, Putri Candrawathi dicecar Hakim Morgan Simanjuntak perihal skenario pelecehan yang selama ini dinarasikan.
Istri Ferdy Sambo mengaku bahwa sebelumnya ia diminta untuk mengakui skenario yang dibuat suaminya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Senin, 16 Januari 2023 berikut ulasannya.
Pada 9 Juli, Putri mengaku bahwa dirinya dipaksa harus mengikuti skenario Ferdy Sambo pada saat pemeriksaan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Putri Candrawathi Kekeh Tak Mau Visum, Semua karena Ferdy Sambo?
“Pada tanggal 9 Juli itu suami saya menyampaikan ke saya ada anggota dari Polres Jakarta Selatan yang akan menangakan kronologis kepada saya,” kata Putri Candrawathi.
“Waktu itu saya tidak mau tapi saya disuruh dan dipaksa oleh suami saya untuk mengikuti cerita yang dibuat oleh suami saya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hakim Morgan Simanjuntak menanyakan terkait baju yang istri Ferdy Sambo kenakan ketika pulang dari Magelang.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Dirinya Tidak Lihat Penembakan Brigadir J karena Sambo Lakukan Hal Ini!
Putri menyampaikan bahwa ia mengenakan sweater warna coklat dengan celana panjang warna hitam.
Istri eks Kadiv Propam ini juga menyebut bahwa dirinya menyukai baju tersebut.
“Kalau saya pake saya suka,” jelas Putri.
Namun Hakim Morgan menanyakan keberadaan baju tersebut, sebab baju tersebut diduga hilang.
Melalui keterangannya, Putri mengaku bahwa baju tersebut telah ia simpan di tas yang berada di TKP.
“Mohon izin yang mulia waktu itu saya sudah sampaikan ke penyidik bahwa baju karena diminta saya bilang ada di TKP karena saya masukkan ke dalam tas travel saya,” ujar Putri.***

Share this article
Waduh, Putri Candrawathi akui dipaksa Ferdy Sambo untuk jalani skenario pembunuhan Brigadir Yosua, bahkan soal baju.