AYOJAKARTA.COM - Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang tersandung kasus korupsi. Seperti diketahui, Lukas Enembe baru saja ditangkap oleh KPK.
Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode. Dimulai dari tahun 2013 hingga masa akhir jabatan pada tahun 2023 mendatang.
Namun justru di tahun ini, Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh tim penyidik KPK karena korupsi.
Baca Juga: KPK Sebut Korupsi Lukas Enembe Membuat Negara Merugi Hingga RP 1 Triliun, Simak Ulasannya!
KPK menyebut Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Yakni terkait pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Dan hari ini Selasa (17/1/2023), Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Patyyona mengatakan bahwa kliennya sempat drop saat berada di Gedung KPK.
Lukas Enembe tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 9.15 WIB. Kemudian dirinya terlihat keluar dari tempat itu pada pukul 11.10 WIB.
Baca Juga: Geger! Anies Baswedan Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Bagaimana Faktanya?
Berdasarkan keterangan Kepala Pemberitaan KPK, disebutkan bahwa Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Rijatono Lakka (RL).
Yang mana Rijatono Lakka diduga adalah pihak yang menyuap Lukas Enembe.
Selanjutnya saat mantan Gubernur Papua itu sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, dirinya dibawa ke Rumah Sakit.
Melansir dari kanal YouTube BeritaSatu, kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan terkait kondisi kliennya.
"Bapak Lukas dilarikan ke Rumah Sakit, kita belum tahu kondisinya seperti apa," ujar Petrus.
"Drop, dia drop," tambahnya.***

Share this article
Ditangkap KPK, Lukas Enembe tersangka dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah pembangunan infrastruktur di Papua tiba-tiba drop.