AYOJAKARTA.COM---- Kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus bergulir dan masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK telah berhasil menangkap dan menahan orang nomor satu di Papua itu ke Jakarta untuk melakukan serangkaian pemeriksaan berdasarkan undang-undang yang telah ditetapkan.
Menurut pihak KPK dugaan uang yang telah dikorupsi oleh Gubernur Papua itu diperkirakan mencapai hingga Rp 1 triliun.
Baca Juga: Ngeri! Terungkap Intimidasi Dialami Keluarga Brigadir J, Rosti Simanjutak: Mereka Ingin Bungkam Kami
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).
"Korupsi LE (Lukas) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp1 triliun," kata Alex seperti dilansir dari laman suara.com pada Selasa (17/1/2023) dalam artikel Jumlahnya Tidak Sedikit, KPK Sebut Korupsi Lukas Enembe Bisa Capai Rp1 Triliun
Namun, untuk lebih memastikan jumlah uang hasil dugaan suap Lukas Enembe itu, Alex menyebutkan bahwa pihaknya tetap harus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana tersebut.
"Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Alex.
Diketahui, atas keterlibatan Lukas Enembe dalam kasus ini, KPK menyebutkan telah menyita sejumlah aset miliknya seperti Emas batang, perhiasan dan juga mobil mewah yang nilai ke seluruhnya mencapai Rp 4,5, miliar.
Tidak hanya itu, KPK rupanya juga telah membekukan sejumlah uang senilai Rp 76.2 miliar dalam rekening miliknya.
Sebelumnya, melalui penemuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa uang milik Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar itu telah mengalir ke sebuah kasino di Singapura.
Baca Juga: Aksi Lukas Enembe Pamer Borgol dan Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK, Tak Berdaya Duduk di Kursi Roda
Kemudian, Lukas Enembe sendiri diduga telah menerima uang senilai Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP atas tiga proyek pembangunan di Papua yang bernilai Rp 41 miliar.
Ditambah, Lukas diketahui juga telah mendapatkan gratifikasi Rp 10 miliar.***

Share this article
Menurut pihak KPK dugaan uang yang telah dikorupsi oleh Gubernur Papua itu diperkirakan mencapai hingga Rp 1 triliun