AYOJAKARTA.COM – Perbedaan daya serap ataupun daya tangkap setiap siswa terhadap materi belajar, tentu memiliki perbedaan antara siswa satu dengan lainnya.
Hal inilah yang kemudian menjadikan timbulnya perbedaan nilai dalam bentuk angka antara siswa dalam satu mata pelajaran tertentu.
Meski demikian, penilaian di raport siswa atau calon mahasiswa yang naik atau turun tetap berkesempatan untuk bisa diterima di perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Awas Salah Kaprah! Begini Hukum Wudhu Saat Full Make Up? Perempuan Wajib Tahu!
Karena itulah kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek.
Memperkenalkan program atau metode baru bernama SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
“Sebelumnya, jalur SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah,” jelas Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Lebih lanjut ia menjabarkan bahwa dengan cara seperti ini, maka calon mahasiswa tidak bisa melakukan eksplorasi dan pengembangan diri.
“Padahal untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan multidisipliner,” tambah Nadiem Makarim yang memiliki sapaan Mas Menteri.
Sebab setiap peserta didik yang sudah terlepas dari sistem pendidikan membutuhkan banyak disiplin ilmu untuk bisa terus maju.
Misalnya seorang Insinyur, selain harus menguasai teknik sebagai ilmu dasar maka perlu ilmu desain sebagai ilmu pembeda.
“Perubahan terbesar yang akan kita lakukan pada SNMPTN adalah menambahkan suatu kriteria dalam penerimaan,” tambah Nadiem Makarim.
Lebih lanjut Mendikbud Ristek menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 ini, kriteria penerimaan bagi mahasiswa baru adalah nilai dan pelajaran pendukung.
Nilai semester 1-5 dari semua mata pelajaran, akan dinilai 50 persen dari seluruh total penilaian.
Selain itu, nilai 2 mata pelajaran pendukung, disesuaikan dengan program studi yang akan dipilih di seleksi SNMPTN 2023.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa di dalam PTN yang sama bisa saja terdapat perbedaan komponen dalam program studi yang berbeda.
“Penentuan ini bisa saja berbeda antara prodi di dalam perguruan tinggi negeri yang sama,” lanjut Mas Menteri.
Masing-masing program studi di setiap perguruan tinggi diperbolehkan untuk menentukan komponen persentase tersebut.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan setiap siswa dan calon mahasiswa perguruan tinggi negeri akan terdorong dalam semua pembelajaran.
Juga memungkinkan setiap calon mahasiswa untuk lebih menggali minat serta bakat yang dimiliki sejak dini. ***

Share this article
Hal inilah yang kemudian menjadikan timbulnya perbedaan nilai dalam bentuk angka antara siswa dalam satu mata pelajaran tertentu.