Calon Mahasiswa, Ini Penjelasan Mas Menteri Tentang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN

- Senin, 23 Januari 2023 | 14:46 WIB
Calon Mahasiswa, Ini Penjelasan Mas Menteri Tentang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN
Calon Mahasiswa, Ini Penjelasan Mas Menteri Tentang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN

AYOJAKARTA.COM – Perbedaan daya serap ataupun daya tangkap setiap siswa terhadap materi belajar, tentu memiliki perbedaan antara siswa satu dengan lainnya.

Hal inilah yang kemudian menjadikan timbulnya perbedaan nilai dalam bentuk angka antara siswa dalam satu mata pelajaran tertentu.

Meski demikian, penilaian di raport siswa atau calon mahasiswa yang naik atau turun tetap berkesempatan untuk bisa diterima di perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Awas Salah Kaprah! Begini Hukum Wudhu Saat Full Make Up? Perempuan Wajib Tahu!

Karena itulah kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek.

Memperkenalkan program atau metode baru bernama SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

“Sebelumnya, jalur SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah,” jelas Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Lebih lanjut ia menjabarkan bahwa dengan cara seperti ini, maka calon mahasiswa tidak bisa melakukan eksplorasi dan pengembangan diri.

Baca Juga: Pesan Ayah untuk Anak, Ini Lirik Lagu Virgoun Saat Kau Telah Mengerti: Ketegasan dan Doa Selalu ada....

“Padahal untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan multidisipliner,” tambah Nadiem Makarim yang memiliki sapaan Mas Menteri.

Sebab setiap peserta didik yang sudah terlepas dari sistem pendidikan membutuhkan banyak disiplin ilmu untuk bisa terus maju.

Misalnya seorang Insinyur, selain harus menguasai teknik sebagai ilmu dasar maka perlu ilmu desain sebagai ilmu pembeda.

“Perubahan terbesar yang akan kita lakukan pada SNMPTN adalah menambahkan suatu kriteria dalam penerimaan,” tambah Nadiem Makarim.

Lebih lanjut Mendikbud Ristek menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 ini, kriteria penerimaan bagi mahasiswa baru adalah nilai dan pelajaran pendukung.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: Youtube view of the world

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X