Kritik Susno Duadji Terkait Tuntutan Para Terdakwa Pembunuhan Yosua Bikin Heboh Polri: Miris!

- Senin, 23 Januari 2023 | 15:47 WIB
Kritik Susno Duadji Terkait Tuntutan Para Terdakwa Pembunuhan Yosua Bikin Heboh Polri: Miris! (TL YouTUbe GNTV)
Kritik Susno Duadji Terkait Tuntutan Para Terdakwa Pembunuhan Yosua Bikin Heboh Polri: Miris! (TL YouTUbe GNTV)

AYOJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim, Susno Duadji memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang diberikan oleh JPU terhadap terdakwa pembunuhan Yosua.

Ia merasa heran dan miris terhadap tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada terdakwa pembunuhan berencana Yosua.

Seperti yang diketahui terdakwa pembunuhan seperti Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Baca Juga: Menjelang Vonis Ferdy Sambo, Tak Banyak yang Tahu Ternyata Begini Sisi Lain Trisha Eungelica Anak Sambo!

Sedangkan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube GNTV, Susno Duadji mengkritik tuntutan hakim di depan awak media dengan mengungkap ketawa mirisnya.

“Kenapa saya awali dengan ketawa miris, ya saya heran gitu kan,” ujarnya.

Ia mengatakan tuntutan Ferdy Sambo seumur hidup memang sudah layak bahkan seharusnya lebih dari itu.

Dirinya bertanya-tanya keadilan JPU karena dalam pertimbangannya jaksa penuntut umum mengatakan bahwa Ferdy Sambo memenuhi semua unsur dari Pasal 340 karena terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dengan direncanakan.

Baca Juga: Tegas! Martin Lukas Simanjuntak Tantang Putri Candrawathi Laporkan Kekerasan Seksual Lagi: Kami akan Lawan!

Susno juga mengungkap pernyataan JPU yang mengatakan tidak ada satupun hal-hal yang meringankan.

Karena alasan tersebut, Susno mengkritik tuntutan yang dilayangkan pada Ferdy Sambo bukanlah hukuman mati melainkan penjara seumur hidup

“Kalau terbukti sah dan meyakinkan, tidak ada hal-hal yang meringankan, ya kenapa seumur hidup gitu harusnya maksimal,” ungkapnya.

Namun, ia berujar dapat memaklumi tuntutan seumur hidup karena berpikir mungkin jaksa menganut asas bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan HAM.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: YouTube GNTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X