AYOJAKARTA.COM--Sidang Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU sudah berlangsung kepada ke lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Barada Eliazer, Kuat maruf serta Ricky Rizal .
Kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir J sangat memberikan luka yang mendalam bagi keluarganya termasuk ayahanda yang bernama Samuel Hutabarat.
Hasil tuntutan JPU menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, namun demikian Samuel Hutabarat Ayah dari Brigadir J justru memberikan apresiasinya terhadap hasil tuntutan JPU.
Ditemui dikediamannya sesaat setelah JPU mengutarakan tuntutannya, Ayah dari Brigadir J memberikan tanggapannya.
Samuel Hutabarat dan keluarganya sesungguhnya menginginkan Ferdy Sambo dihukum mati sesuai dengan perbuatannya yang menjadi otak pembunuhan berencana menghabisi nyawa anak tercinta yaitu Brigadir J.
Pasalnya Ayah Brigdir J menganggap Ferdy Sambo tidak menyesal atas perbuatannya selama ini yang ditunjukan dalam setiap persidangan. Namun ia, tetap menghargai JPU.
“Tuntutan hukuman seumur hidup itu, kita sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum, “ ungkap Ayah Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ferdy Sambo Sudah Negosiasi untuk Bebas dari Hukuman Mati, Ketua IPW: Itu Nyata!
Artikel Terkait
Akui Numpang Hidup pada Lesti Kejora, Rizky Billar Menyesal: Tahu Gitu dari Dulu!
Ferdy Sambo Bakal Mati Kutu? Hal Ini Bikin Pledoi Kurang Mempan untuk Ringankan Tuntutan Seumur Hidup
Ferdy Sambo Ngemis-ngemis Minta Dibebaskan ke Presiden Jokowi, Bagaimana Faktanya?
Cugenang Kembali Berulah! Gempa Cianjur 4,3 M Pagi ini: Warganet Lapor Bangunan Runtuh dan Korban Luka-luka
Buya Yahya: Jabarkan 4 Madzhab Hukum Membaca Al Quran Saat Perempuan Sedang Haid, Simak Penjelasan Berikut Ini
Terungkap di Pledoi, Yosua Pernah Bayarin Bayaran Sekolah Anak Kuat Maruf Saat Nganggur
Geliat Sesar Cugenang Sebabkan 487 Gempa Susulan, 12 Desa Masuk Zona Terlarang
Agenda Hari Ini! Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi di PN Jaksel