AYOJAKARTA.COM--Kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah menjalani sidang tuntutan pekan lalu.
Masing-masing terdakwa sudah mendapatkan tuntutan hukuman yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saat pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu, publik sangat menantikannya.
Mereka ingin melihat nasib sosok pemuda yang menjadi justice collaborator dan membuka kasus pembunuhan yang menghebohkan di tahun 2022 itu.
Namun ternyata tuntutan hukuman yang diberikan JPU justru lebih tinggi dibadingkan tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Ketiganya mendapatkan tuntutan hukuman 8 tahun penjara.
Sedangkan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara meskipun menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Pasca dibacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Richard Eliezer menunjukkan ekspresi menangis.
Ekspresi tersebut timbul ketika JPU menuntut Eliezer 12 tahun penjara.
Menurut psikolog klinis Liza Marielly Djapri dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV pada Minggu (22/1/2023) mengatakan jika itu merupakan hal yang sangat membuat Eliezer kaget.
"Jelas sekali terlihat jika Eliezer menunjukkan ekspresi wajah terpukul dan kecewa atas tuntutan yang telah dibacakan." Ujarnya.
"Selama ini Eliezer sudah jujur, bersedia menjadi justice collaborator dan sudah bersedia untuk mengambil resiko untuk banyak tapi hal tersebut tidak dihargai." Jelasnya.
Psikolog medis yang sempat mendampingi Richard Eliezer saat menjalani persidangan juga mengatakan jika Eliezer merupakan pribadi yang tangguh.
"Richard selalu berusaha untuk tangguh, selalu berusaha untuk menunjukkan sisi baiknya dalam arti dia tidak mau orang lain susah." Tuturnya.
"Jadi berdasarkan video yang telah beredar, ketika dia terpuruk pun tidak lama kemudian dia mencoba untuk bangkit dan mencoba kembali tegar dan tangguh." tambah Liza.
Liza Djaprie mengatakan jika selama ini Eliezer merasakan ketakutan dan keraguan akan statusnya sebagai justice collaborator.
"Tapi kemudian berangsur-angsur membaik seiring dengan proses pendampingan, konseling, terapi, kepercayaan itu mulai bangkit."ungkapnya
"Richard mulai yakin untuk dapat mempertaruhkan semuanya untuk jujur walaupun dia tidak tahu nantinya bagaimana karena saat ini dia masih berada di perlindungan jadi ketakutan akan masa depannya masih ada, tetapi sampai saat ini seperti yang kita lihat dia masih berusaha untuk berjuang."tambahnya.
Ketika ditanya apakah selama ini Richard Eliezer mengalami tekanan akan kasusnya, Liza Djaprie menjawab jika dari awal sudah ada tekanan.
"Dari awal sudah ada tekanan, pertama dia melakukan hal yang sama sekali dia tidak ingin lakukan tapi dilakukan berdasarkan perintah dari atasan."jelasnya
"Setelah itu terdapat momen diajak berbicara oleh atasannya soal bagaimana ini terjadi, apa yang harus kamu lakukan." Jelasnya kembali.
Menurut Liza Djaprie kondisi psikologis Richard setelah mendengar putusan yang kaget merupakan hal yang normal.
Liza juga menjelaskan kondisi psikologis dari Richard ELiezer saat ini.
"Richard perlahan-lahan mulai bangkit, mulai yakin apa yang harus dilakukan kedepannya melalui pendampingan oleh kuasa hukum." ungkapnya
"Saya yakin dia mempunyai karakter psikologis yang tangguh karena tidak semua orang mampu berdiri tegak sendiri di kasus ini untuk bertindak jujur."
Meskipun banyak diluar sana yang mendukung tetapi pada kasus ini hanya Richard Eliezer seorang yang mau berkata jujur dan Liza Djaprie yakin dan optimis dia tangguh.***

Share this article
"Selama ini Eliezer sudah jujur, bersedia menjadi justice collaborator dan sudah bersedia untuk mengambil resiko tapi tidak dihargai"