AYOJAKARTA.COM--Sejak terdakwa Richard Eliezer dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 12 tahun dalam kasus tewasnya Brigadir J,beragam reaksi seketika terjadi.
Entah itu, baik dari dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun kalangan yang mendukung Richard Eliezer.
Publik beranggapan bahwa tuntutan yang dibacakan jaksa Paris Manalu pada tanggal 18 Januari 2023 lalu, kurang mencerminkan nilai keadilan bagi Richard Eliezer.
Kendati peran Bharada E sebagai Justice Collaborator yang merupakan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, sudah dipertimbangkan.
Namun besarnya angka tuntutan bagi Richard Eliezer yang tidak menggambarkan dan mencerminkan kesesuaian, inilah yang kemudian menjadi akar kekecewaan.
Kerancuan inilah yang kemudian mendapat perhatian secara khusus dari para pakar, akademisi, serta masyarakat umum dengan beragam latar belakang.
Sehubungan dengan hal tersebut, Edwin Partogi yang merupakan Wakil LPSK kemudian memberikan tanggapan.
“Rekomendasi justice collaborator itu diterima sebagai hal yang meringankan, tapi tuntutannya tidak menggambarkan,” terang Edwin dalam sebuah siniar di Youtube Uya Kuya Tv.
Baca Juga: Viral! Seorang Mahasiswi di Bandung Meninggal Dunia Diduga Tertabrak Mobil Rombongan Kepolisian
Lebih jauh Edwin juga menjelaskan bahwa reward yang diterima Richard Eliezer sebagai justice collaborator sudah diatur dalam undang-undang.
Sehingga apabila Richard Elizer mendapatkan pidana ringan, hal tersebut bukan merupakan bahasa LPSK, melainkan memang bahasa Undang-undang.
Sehubungan dengan penjatuhan pidana ringan yang telah diatur di dalam Undang-undang, Edwin kemudian memberi penjelasan.
Artikel Terkait
Novel Baswedan dan Irma Hutabarat Kuliti Sosok Ferdy Sambo dan 8 Ajudan: Kapolri Saja Tidak Punya
Kisah Menyayat Hati Hard Gumay: Pernah Kecelakaan Saat Kecil Hingga Berujung Hilangnya Mata Kiri
Viral! Seorang Mahasiswi di Bandung Meninggal Dunia Diduga Tertabrak Mobil Rombongan Kepolisian
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Nota Pembelaan Ferdy Sambo Seret Nama Richard Eliezer
Jelang Pledoi Bharada E, Rekan Seangkatan Ramai-ramai Beri Dukungan: Kalau Bisa Gabung Brimob Lagi
Polres Cianjur Akhirnya Selidiki Kasus Mahasiswi Unsur Tewas Ditabrak Mobil: Pemeriksaan 7 Saksi dan CCTV
Heboh! Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet : Bagaimana dengan Ibu Yosua?
Dukungan Moril untuk Richard Eliezer dari Rekan Seangkatan: Kejujuran Harus Dihargai dengan Kebebasan!
Terungkap! 10 Poin Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Rasa Bersalah dalam Diri Saya Tak Pernah Berhenti
Ferdy Sambo Curhat Dihukum Oleh Publik, Suami Putri Candrawathi: Persidangan Begitu Sesak dan Penuh Tekanan