Buntut Tuntutan 12 Tahun Bagi Richard Eliezer, 18 Januari Akan Diperingati Sebagai Hari Patah Hati Bagi NKRI?

- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:22 WIB
Buntut Tuntutan 12 Tahun Bagi Richard Eliezer, 18 Januari Akan Diperingati Sebagai Hari Patah Hati Bagi NKRI?.
Buntut Tuntutan 12 Tahun Bagi Richard Eliezer, 18 Januari Akan Diperingati Sebagai Hari Patah Hati Bagi NKRI?.

AYOJAKARTA.COM--Sejak terdakwa Richard Eliezer dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 12 tahun dalam kasus tewasnya Brigadir J,beragam reaksi seketika terjadi.

Entah itu, baik dari dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun kalangan yang mendukung Richard Eliezer.

Publik beranggapan bahwa tuntutan yang dibacakan jaksa Paris Manalu pada tanggal 18 Januari 2023 lalu, kurang mencerminkan nilai keadilan bagi Richard Eliezer.

Kendati peran Bharada E sebagai Justice Collaborator yang merupakan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, sudah dipertimbangkan.

Baca Juga: Heboh! Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet : Bagaimana dengan Ibu Yosua?

Namun besarnya angka tuntutan bagi Richard Eliezer yang tidak menggambarkan dan mencerminkan kesesuaian, inilah yang kemudian menjadi akar kekecewaan.

Kerancuan inilah yang kemudian mendapat perhatian secara khusus dari para pakar, akademisi, serta masyarakat umum dengan beragam latar belakang.

Sehubungan dengan hal tersebut, Edwin Partogi yang merupakan Wakil LPSK kemudian memberikan tanggapan.

“Rekomendasi justice collaborator itu diterima sebagai hal yang meringankan, tapi tuntutannya tidak menggambarkan,” terang Edwin dalam sebuah siniar di Youtube Uya Kuya Tv.

Baca Juga: Viral! Seorang Mahasiswi di Bandung Meninggal Dunia Diduga Tertabrak Mobil Rombongan Kepolisian

Lebih jauh Edwin juga menjelaskan bahwa reward yang diterima Richard Eliezer sebagai justice collaborator sudah diatur dalam undang-undang.

Sehingga apabila Richard Elizer mendapatkan pidana ringan, hal tersebut bukan merupakan bahasa LPSK, melainkan memang bahasa Undang-undang.

Sehubungan dengan penjatuhan pidana ringan yang telah diatur di dalam Undang-undang, Edwin kemudian memberi penjelasan.

Baca Juga: Terungkap! Kondisi Richard Eliezer Terguncang Usai Dengar Tuntutan 12 Tahun Penjara, LPSK Bergegas Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube Uya Kuya TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X