AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi dan Richard Eliezer jalani sidang nota pembelaan atau pledoi hari ini, Rabu (25/01/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadi Yosua Nofriansyah Hutabarat yakni Putri Candrawati dituntut JPU 8 tahun penjara, sedangkan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara
Kasus ini sudah hampir ditahapan terakhir, dimana vonis hukuman nanti akan dibacakan oleh hakim.
Baca Juga: Anak Ria Ricis Diminta Suntik Putih oleh Warganet, Beginilah Tinjauan Medisnya
Maka dari itu masing-masing terdakwa diberi kesempatan untuk membacakan nota pembelaannya, yang diharapkan bisa meringankan hukuman.
Dalam nota pembelaan yang dibacakan , Putri mengungkapkan ingin bertemu dengan anak-anaknya.
Dalam cuplikan wawancara di YouTube Metro TV dan dibagikan kembali oleh TIKTok infoterbaru, Samuel Hutabarat ayah Brigadir J diminta untuk menanggapi keterangan Putri.
Dengan nada tinggi, Samuel mengatakan bahwa air mata yang keluar dari Putri Candrawati adalah air mata buaya.
Tangisan yang keluar dari Purtri, dianggapnya hanya untuk menarik simpati dari Hakim.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Sangkal Adanya Perselingkuhan dengan Yosua dan Kuat Maruf: Itu Fitnah!
Ayah Brigadir J Sebut Tangisan Putri Candrawathi Saat Pledoi Air Mata Buaya dan Munafik! Ternyata karena Ini
Tanggapan Putri Candrawathi Soal Perselingkuhan dengan Kuat Maruf dan Brigadir J : Saya Memaafkan..
Tanggapi Pembacaan Pledoi Putri Candrawathi, Rosti Simanjuntak: Manusia yang Sangat Aneh dan Licik!
Curhatan Putri Candrawathi di Sidang Pledoi : Yosua Ancam Bunuh Orang yang Saya Cintai
Berharap Dapat Belas Kasihan Hakim, Putri Candrawathi Justru Dapat Predikat Mengerikan dari Ibu Brigadir Yosua
Terungkap! Putri Candrawati Paparkan Soal Pelecehan dalam Pledoi, Ternyata Isinya Tak Sesuai Ekspektasi Publik
Jamin Ginting Soroti Soal Kejanggalan Pembelaan Putri Candrawathi Soal Kejadian di Magelang
Tak Terima Dituding Wanita Tak Bermoral, Putri Candrawathi: Pejabat Publik Beramai-ramai Mengucilkan Saya!
Jaksa Tegur Pengacara Putri Candrawathi Serahkan 12 Bukti Tambahan, Pembelaan Hakim Buat Arman Hanis Senyum