Bakal Divonis Ringan Bahkan Bebas? Pakar Ungkap Pledoi Richard Eliezer Memuat 3 Hal yang Diinginkan Hakim

- Jumat, 27 Januari 2023 | 20:49 WIB
Bakal Divonis Ringan Bahkan Bebas? Pakar Ungkap Pledoi Richard Eliezer Memuat 3 Hal yang Diinginkan Hakim (Tangkap layar Youtube Kompas TV)
Bakal Divonis Ringan Bahkan Bebas? Pakar Ungkap Pledoi Richard Eliezer Memuat 3 Hal yang Diinginkan Hakim (Tangkap layar Youtube Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM - Usai mendapat tuntutan pidana 12 tahun, terdakwa Richard Eliezer beserta Penasehat Hukum mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer disampaikan pada sidang Selasa, (25/1/23) kemarin.

Dari nota pembelaan tersebut diharapkan nantinya hakim akan mempertimbangkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa bagi Richard Eliezer.

Baca Juga: Ceritakan Kronologi Ayah Richard Eliezer Dipecat dari Perusahaan, Sang Ibu: Imbas dari Kejadian Ini...

Atau bahkan hakim bisa memvonis bebas terhadap Richard Eliezer, apalagi ia diketahui sebagai satu-satunya terdakwa yang menyandang status justice collaborator.

Lantas apakah pledoi tersebut dapat ‘menggugah’ simpati Majelis Hakim sehingga nantinya Richard Eliezer akan mendapatkan vonis lebih ringan atau justru bisa dibebaskan?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv yang menayangkan cuplikan dari Tv One News pada (27/1/23), atas hal tersebut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Mengejutkan! Mantan Jaksa Senior Ungkap Jika Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Maka Putri Candrawathi...

Reza Indragiri Amriel menuturkan jika nota pembelaan pribadi yang disampaikan oleh Richard Eliezer sudah sesuai dengan 3 keinginan Majelis Hakim berdasarkan hasil riset.

“Tetapi kalau sebatas kita bicara tentang nota pembelaan pribadi dari Richard bukan nota pembelaan dari Penasehat Hukum saya menyimak bahwa nota pembelaan pribadi dari Richard ini sudah bersesuaian dengan hasil riset,” jelas Reza Indragiri Amriel.

Pakar Psikologi Forensik tersebut menuturkan jika ada sebuah riset yang menggali mengenai hal-hal yang diinginkan hakim dari nota pembelaan yang disampaikan terdakwa.

Baca Juga: Sebut Richard Eliezer Jantan karena Ungkap Kejahatan Ferdy Sambo, Mahfud MD: yang Semula Digelapgulitakan

Dalam hal ini, menurut Reza Indragiri nota pembelaan Richard Eliezer bisa mencakup 3 hal tersebut.

“Jadi ada riset mencoba menggali kira-kira apa yang hakim inginkan,” ungkap Reza Indragiri.

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: Tiktok @jamgadangtv

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X