AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhah Brigadir Yosua menarik banyak pihak untuk berkomentar.
Selain proses hukum yang terkesan lama, banyak pro dan kontra yang muncul pasca tuntutan hukuman dibacakan Jaksa penuntut Umum (JPU) pekan lalu.
Kelima terdakwa pun akhirnya mengajukan nota pembelaan melalui sidang pledoi yang berlangsung sejak 24 Januari 2023 lalu.
Pledoi terdakwa Ferdy Sambo termasuk mendapatkan sorotan dari publik, salah satunya adalah dari Denny Darko.
Baca Juga: Rahasia Besar Ferdy Sambo Dibongkar Denny Darko, Benarkah Skenario Baru sedang Disusun?
Diketahui Ferdy Sambo mengajukan pembelaan usai mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup.
Hukuman ini paling berat dibandingkan 4 terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dimana ketiganya mendapatkan tuntutan hukuman 8 tahun.
Sedangkan Richard Eliezer ditutut 12 tahun penjara.
Peramal Denny Darko kemudian memprediksi sesungguhnya ada sosok lebih berkuasa di atas Ferdy Sambo yang memberi perintah.
Menurut Denny, posisi Ferdy Sambo sama halnya dengan Richard Eliezer, hanya saja dengan versi yang lebih tinggi.
Baca Juga: Mengaku Sering Tidur dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf Dihajar Ferdy Sambo? Cek Faktanya!
Dengan demikian, hemat Denny posisi Ferdy Sambo sebagai inisiator pembunuhan Brigadir J adalah sama dengan Richard Eliezer.
Ferdy Sambo bisa saja sebagai orang suruhan dari oknum tertentu yang memiliki jabatan penting jika kasus ini terungkap luas.
"Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya, tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir di sini, mohon maaf, yang saya duga ini masih dilindungi," ujarnya melalui kanal YouTube Denny Darko.
Artikel Terkait
Makin Halu! Syarifah Ima Syahab Unggah 'Hasil Putusan Hakim' soal Vonis, Ferdy Sambo 5 Tahun atau Bebas
Ngeri! Denny Darko Ramal Ferdy Sambo Akan Sulit Dihukum Mati, Ada Sosok Ini Jadi Backingan, Siapakah Dia?
Viral Video Kuat Maruf Keluar Ruang Sidang dengan Langkah Gontai Usai Pledoi Ditolak di Sidang Replik oleh JPU
Curhat Pilu Dituding Sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada, Putri Candrawathi: Apapun Salah di Mata Mereka!
Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU, Berikut Hal Meringankan dan Memberatkannya!
Tolak Mentah-mentah untuk Bungkam, Kamaruddin Simanjuntak: Leluhur Saya Tak Ada Garis Pengkhianat!
Ferdy Sambo Mainkan Sejumlah Modus Bebas dari Hukuman, Ahli Hukum Pidana: Bukan Transparan, Mainnya Transferan
Kabar Gembira! Tak Jadi Akhir Bulan, Bunda Corla Undur Kepulangannya ke Jerman hingga Februari 2023
Ronny Talapessy Beberkan 3 Poin Penting Richard Eliezer Layak untuk Dibebaskan, Apa Saja?
Bikin Heboh! Begini Tingkah Bunda Corla Bantu Cleaning Service Ngepel Lantai di Bandara hingga Petugas Panik