Replik Pledoi Putri Candrawathi, Jaksa Geram dan Anggap Ada Khayalan Siasat Jahat

- Selasa, 31 Januari 2023 | 07:21 WIB
Replik Pledoi Putri Candrawathi, Jaksa Geram dan Anggap Ada Khayalan Siasat Jahat (YouTube/KOMPASTV)
Replik Pledoi Putri Candrawathi, Jaksa Geram dan Anggap Ada Khayalan Siasat Jahat (YouTube/KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM – Selain menolak pledoi Putri Candrawathi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga membantah dengan tegas ketika dituduh mengada-ada dalam menyampaikan tuntutan.

Dalam pledoi, dengan berani Putri Candrawathi menganggap bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak adil dan menganggap Jaksa melakukan suatu tuduhan yang amat rapuh sekaligus mengada-ada.

Namun hal tersebut kemudian dibahas oleh Jaksa dengan penjabaran bantahan dalam repliknya pada Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Tak Hanya Brigadir J, Ternyata Adik Yosua Juga Jadi Korban Kejahatan Sambo, Martin Simanjuntak: Sampai Nangis!

“Seluruh masyarakat telah mengerti yang sesungguhnya terjadi berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan, bukan hal yang mengada-ada seperti hal yang dikemukakan oleh terdakwa,” kata JPU dalam repliknya.

“Menyatakan menuding terdakwa Putri Candrawathi ini sebagai perempuan tidak bermoral karena pada nyatanya kalimat itu sama sekali tidak tertulis dalam surat tuntutan Penuntut Umum,” lanjut JPU.

JPU menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menganggap Putri Candrawathi sebagai wanita tidak bermoral, justru JPU menghormatinya sebagai seorang wanita.

Baca Juga: Tanggapan Ronny Talapessy Usai Pledoi Richard Eliezer Ditolak: Ada 1 Hal yang Tak Bisa Dinilai Jaksa Yaitu…

“Penuntut Umum menyadari dan menghormati betul kedudukan terdakwa Putri Candrawathi sebagai seorang wanita, seorang istri dan seorang ibu rumah tangga,” ucap JPU.

Dengan intonasi suara yang keras dan tegas Jaksa mengatakan bahwa pihaknya menghormati Putri Candrawathi sebagaimana umat Islam memuliakan Maryam, Fatimah, Khadijah dan Aisyah.

Tidak tanggug-tanggung, Jaksa juga menyebutkan tokoh wanita lain yang dimuliakan oleh berbagai agama, JPU membacakan dengan runtut dan cukup panjang.

Penuntut Umum menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya membuat tuntutan berdasarkan fakta hukum.

Baca Juga: Tolak Pleidoi Richard Eliezer, Jaksa Usap Mata Berkali-kali Saat Bacakan Replik, Warganet: Nggak Usah Akting!

Dalam Replik tersebut, JPU juga mengingatkan kemabli peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X