AYOJAKARTA.COM – Selain menolak pledoi Putri Candrawathi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga membantah dengan tegas ketika dituduh mengada-ada dalam menyampaikan tuntutan.
Dalam pledoi, dengan berani Putri Candrawathi menganggap bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak adil dan menganggap Jaksa melakukan suatu tuduhan yang amat rapuh sekaligus mengada-ada.
Namun hal tersebut kemudian dibahas oleh Jaksa dengan penjabaran bantahan dalam repliknya pada Senin (30/1/2023).
“Seluruh masyarakat telah mengerti yang sesungguhnya terjadi berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan, bukan hal yang mengada-ada seperti hal yang dikemukakan oleh terdakwa,” kata JPU dalam repliknya.
“Menyatakan menuding terdakwa Putri Candrawathi ini sebagai perempuan tidak bermoral karena pada nyatanya kalimat itu sama sekali tidak tertulis dalam surat tuntutan Penuntut Umum,” lanjut JPU.
JPU menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menganggap Putri Candrawathi sebagai wanita tidak bermoral, justru JPU menghormatinya sebagai seorang wanita.
“Penuntut Umum menyadari dan menghormati betul kedudukan terdakwa Putri Candrawathi sebagai seorang wanita, seorang istri dan seorang ibu rumah tangga,” ucap JPU.
Dengan intonasi suara yang keras dan tegas Jaksa mengatakan bahwa pihaknya menghormati Putri Candrawathi sebagaimana umat Islam memuliakan Maryam, Fatimah, Khadijah dan Aisyah.
Tidak tanggug-tanggung, Jaksa juga menyebutkan tokoh wanita lain yang dimuliakan oleh berbagai agama, JPU membacakan dengan runtut dan cukup panjang.
Penuntut Umum menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya membuat tuntutan berdasarkan fakta hukum.
Dalam Replik tersebut, JPU juga mengingatkan kemabli peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana.
Artikel Terkait
Mengejutkan! Jaksa Mengaku Hargai Putri Candrawathi seperti Bunda Maria, Ternyata Karena Dituduh Begini
Jaksa Sentil Penasihat Hukum Putri Candrawathi: Hanya Mampu Bermain Retorika hingga Jerumuskan PC Tidak Jujur
Jaksa Senior Tak Yakin Putri Candrawathi Diperkosa, Rupanya Karena Hal Ini: Kenapa Dia Tidak…..
JPU Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Sebut Tim Penasehat Hukum Hanya Bermain Dengan Akal Pikirannya Saja
Febri Diansyah: Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Motif Putri Candrawati, Berlindung dengan Pernyataan Ini