AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua menarik banyak perhatian warganet.
Hal ini dikarenakan beberapa narasi yang disampaikan Ferdy Sambo pada awal kasus terbukti hanya kebohongan.
Selain itu, banyak isu yang membuat warganet bertanya-tanya akan kelanjutan sidang kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui sebelumnya ada isu gerakan bawah tanah yang menarik warganet karena memiliki tujuan untuk membebaskan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Baca Juga: Reaksi Febri Diansyah Saat Pledoi Ditolak JPU pada Replik : Jaksa Gagal Membuktikan Motif
Banyaknya perhatian yang ditunjukkan warganet atas kasus ini, membuat pihak-pihak tertentu memanfaatkan kesempatan tersebut.
Salah satunya yaitu dengan membuat video atau unggahan yang berisikan berita terbaru terkait Ferdy Sambo, baik berdasarkan fakta maupun karangan ataupun hoaks.
Belum lama ini, beredar video YouTube yang ramai dibicarakan warganet akan keputusan final Jokowi terhadap Ferdy Sambo.
Benarkah konten di dalam video tersebut?
Dikutip Ayojakarta.com dari turnbackhoax.id pada Rabu (1/2/2023), berikut penjelasan mengenai video tersebut.
Beredar video YouTube dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Jokowi telah memberikan keputusan final terkait hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Judul video YouTube tersebut tertulis "KEPUTUSAN JOKOWI SUDAH FINAL!! FERDY SAMBO CS SIAP - SIAP".
Sedangkan narasi dalam thumbnail tertulis "KEPUTUSAN FINAL JOKOWI, FERDY SAMBO AKAN SEGERA DI TEMBAK MATI".
Video tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama KABAR MEDIA IDN dan telah dibagikan melalui Facebook.
Setelah ditelusuri, faktanya Presiden Jokowi tidak pernah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Penjatuhan vonis hukuman bukanlah kewenangan seorang presiden untuk memutuskan suatu perkara di pengadilan.
Dalam video tersebut terdapat potongan video yang identik dengan video dari kanal KBN Nusantara dan narasi yang digunakan identik dengan artikel berita dari Detik.com.
Kedua sumber tersebut membahas mengenai gugatan Ferdy Sambo terhadap presiden dan kapolri atas pemecatan dirinya, tidak ada kaitannya dengan keputusan Jokowi menghukum mati Ferdy Sambo.
Presiden bukanlah jabatan raja atau lembaga yudikatif, sehingga tidak bisa memberikan hukuman dalam pengadilan.
Berkaitan dengan hal ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga belum memberikan vonis kepada Ferdy Sambo.
Kesimpulannya, video dengan narasi Jokowi putuskan hukuman mati bagi Ferdy Sambo merupakan konten hoaks.***

Share this article
Beredar video viral keputusan final Jokowi bahwa Ferdy Sambo akan ditembak mati, benarkah? cek faktanya!