Inkonsistensi JPU Tetapkan Tuntutan Terdakwa, Ahli Hukum Pertanyakan Status Sambo dan PC: Kenapa yang Lain...

Inkonsistensi JPU Tetapkan Tuntutan Terdakwa, Ahli Hukum Pertanyakan Status Sambo dan PC: Kenapa yang Lain...
Inkonsistensi JPU Tetapkan Tuntutan Terdakwa, Ahli Hukum Pertanyakan Status Sambo dan PC: Kenapa yang Lain...

AYOJAKARTA.COM - Pihak jaksa sudah menetapkan tuntutan pada lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua.

Kelima terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijerat pasal 340 KUHP.

Seorang pakar hukum pidana, Ahmad Sofian membeberkan soal inkonsistensi jaksa dalam menentukan tuntutan pada lima terdakwa.

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Bantah Keras Replik JPU: Menunjukkan Ketidakprofesionalan!

Diungkapkan dalam diskusi terkait perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Yosua yang ditetapkan oleh jaksa, sempat membuat publik heran.

Termasuk dengan Ahmad Sofian seorang ahli hukum pidana yang juga menyoroti hal ini.

"Dia menimbulkan sebuah peristiwa perselingkuhan dalam tuntutan," ungkapnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: 'Jurus Sapu Rata' jadi Balasan Menohok Pengacara Putri Candrawathi di Sidang Duplik untuk JPU, Apa Artinya?

Ia juga meyakini jika jaksa mengambil kesimpulan seperti itu, pasti ada bukti.

Namun bukti perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi tidak disampaikan dengan jelas.

"Tentu jaksa ketika menyebutkan tuntutan, tidak mungkin dia tidak punya bukti akurat," ucapnya.

Baca Juga: Kritik JPU, Eks Jaksa Senior Akui Tuntutan untuk Putri Candrawathi Terlalu Ringan: Dia Termasuk Pelaku Utama!

"Sayangnya, tidak dimunculkan alat bukti, tidak terang benderang," tambahnya menyayangkan.

Namun ia juga menyoroti adanya inkonsistensi dari pasal yang dijerat pada kelima terdakwa ini.

Yang akhirnya berpengaruh pada tuntutan jaksa pada kelima terdakwa.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituduh Selingkuh dengan Yosua, Ferdy Sambo Minta Maaf: Saya Bukan Suami dan Ayah yang Baik

"Jika hakim yakin bahwa ada perselingkuhan maka sebetulnya agak inkonsistensi tuntutannya," ucapnya.

Disebutkan jika memang benar ada perselingkuhan, disimpulkan jika pembunuhan berencana ini dilakukan oleh dua orang.

Sehingga membuatnya heran kenapa tiga orang yang lain ikut terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijatuhkan Tanggal 13, Mantan Hakim Berharap Sosok Ini Ketiban Sial!

"Kalau memang ada perselingkuhan, berarti yang merencanakan dua orang dong, Sambo sama Putri," tutur ahli hukum pidana.

"Kenapa yang lain diseret-seret dalam skenario itu," tambah Ahmad Sofian.

Sehingga ditegaskan jika seharusnya pasal 340 atau pembunuhan berencana ini hanya ditetapkan pada segelintir orang.

Baca Juga: Ibu Brigadir J Bakal Dihadirkan di Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Siap Duduk Paling Depan!

"Makanya 340 harusnya hanya pada segelintir orang," tandasnya tegas.

Namun kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua terancam pasal 340.

Nantinya hakim yang akan memberikan putusan vonis sesuai pada jadwal pada pertengahan Februari.

Wakil Ketua LPSK Buka Suara

Polemik tuntutan jaksa ini akhirnya membuat LPSK buka suara soal status JC Richard Eliezer.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditanya soal Jampidum yang menyebut Richard Eliezer sebagai pelaku utama.

"Ada disebutkan dalam tuntutan dan replik bahwa Richard adalah pelaku utama?" tanyanya.

"Itu yang bisa kita lihat secara jelas," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Jumat (10/2/2023). 

Diungkapkan dalam replik jaksa, status tersangka utama adalah Ferdy Sambo sedangkan Richard Eliezer adalah eksekutor.

Baca Juga: Jelang Vonis, Richard Eliezer Justru Beri Motivasi Semangat pada Ronny Talapessy, Optimis Bisa Bebas?

Namun Edwin Partogi mengaku tak hafal letak status Richard Eliezer yang ditulis oleh jaksa dalam replik.

"Kemudian dalam replik disebut secara terang bahwa Richard adalah eksekutor dan pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo," ucap Wakil Ketua LPSK.

"Di halaman berapa disebutkan pelaku utama," tambahnya.

Edwin Partogi menegaskan status JC memang tidak bisa diberikan pada pelaku utama.

Baca Juga: Advokat Senior Todung Mulya Lubis Ikut Jadi Amicus Curiae Untuk Richard Eliezer: Ada Perasaan Terkoyak!

Hal ini sudah dilakukan LPSK sejak penyidikan dan bertanya pada penyidik kasus ini soal status Richard Eliezer.

"Tentu buat JC tidak bisa kalau pelaku utama," jelasnya tegas.

"Sejak proses penyidikan, proses permintaan sudah saya tanyakan pada penyidik," tambahnya.

Diyakinkan Edwin Partogi jika Richard Eliezer memang bukan pelaku utama.

"Bahwa Richard memang bukan pelaku utama," tandasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 340 KUHP
# pembunuhan berencana Yosua
# tuntutan
# Ahmad Sofian
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# Richard Eliezer
# Yosua
# perselingkuhan
# Ferdy Sambo
# terdakwa

News Update

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.