AYOJAKARTA.COM -– Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua telah memasuki tahap akhir persidangan.
Majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa pekan depan termasuk terdakwa Richard Eliezer.
Semakin mendekati vonis hakim, dukungan dari berbagai pihak datang kepada Richard Eliezer, termasuk dukungan dari Aliansi Akademisi Indonesia.
elBaca Juga: Mantan Hakim Agung Sebut Posisi Richard Eliezer Sulit, tapi Ungkap Ada Angin Segar Peringan Hukuman karena Ini
Alasan 122 Aliansi Akademisi dan Guru Besar Bela Bharada E
Aliansi Akademisi Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai sahabat pengadilan menyerahkan amicus curiae pada majelis hakim jelang vonis Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Pihak tersebut menyoroti tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dianggap tidak sesuai dengan jasa Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Para guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia merasa terpanggil untuk menyalurkan gerakan moral mendukung Bharada E.
Guru Besar Fakultas Hukum UI, Sulistyowati Irianto mengungkapkan bahwa Richard Eliezer yang telah membuka kotak pandora.
Karena kejujuran dari Richard Eliezer maka skenario licik Ferdy Sambo tentang kasus pembunuhan Brigadir Yosua tidak akan mendapat titik terang sampai sekarang.
Dukungan bagi Eliezer dinilai sebagai momentum reformasi lembaga penegak hukum di Indonesia.
“Eliezer itu adalah seperti disampaikan oleh jaksa dan hakim pembuka kotak pandora,” tutur Sulistyowati dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Selasa (7/2/2023).
“Bagi kami ketika masyarakat Indonesia itu dahaga akan kejujuran dan kebenaran, maka Eliezer itu disorak-sorakin ya,” imbuhnya.
Alasan yang kedua mengapa Aliansi Akademisi Indonesia mendukung Bharada E, yakni karena ia berada dalam relasi kuasa yang timpang.
“Saudara bisa bayangkan, bagaimana jaksa penuntut umum yang begitu terbuka mengakui peranan Eliezer tapi di dalam tuntutannya tidak merefleksikan apa yang diketahui oleh jaksa,” tutur Sulistyowati.
“Karena ada faktor atasan, seharusnya disitu diketahui bahwa Eliezer pun berada dalam situasi semacam itu, dia sama sekali tidak bisa menolak perintah di dalam situasi relasi kuasa yang timpang antara dia dan atasannya,” jelasnya.
Alasan yang ketiga diungkap oleh Sulistyowati yakni Bharada E adalah kita karena mencerminkan pemuda dari keluarga sederhana yang suka sekali meraih cita-cita apalagi kandas oleh atasannya sendiri.
“Lalu sebetulnya kalau kita mendukung Eliezer bukan mendukung dia pribadi tetapi kita ingin reformasi yang total terhadap lembaga penegakan hukum,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum UI.
“Khususnya dalam hal ini adalah kepolisian,” imbuhnya.
Menurutnya penegakan hukum yang lain harus bercermin pada kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Alasan lainnya menurut Sulistyowati yakni kasus kematian Brigadir Yosua menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia.
Tentang bagaimana proses peradilan yang transparan dan jujur akan menjadi jalan bagi para pencari keadilan.
Karena menurutnya kasus Richard Eliezer ini benar-benar baru pertama kali dalam sejarah peradilan di Indonesia yang begitu terbuka dan masyarakat bisa memberikan suaranya seluas-luasnya.***(Sulistiyaningsih)

Share this article
Guru Besar Fakultas Hukum UI, Sulistyowati Irianto mengungkapkan bahwa Richard Eliezer yang telah membuka kotak pandora.